Internasional

Prancis Tangkap Warga Inggris, Dituduh Sebagai Anggota Teroris

Seorang warga Inggris yang ditangkap di Prancis karena dicurigai sebagai terorIs merupakan pekerja bantuan, bukan anggota ISIS.

Editor: M Nur Pakar
AFP
Pintu masuk terowongan, perbatasan Inggris dan Prancis. 

SERAMBINEWS.COM, LONDON - Seorang warga Inggris yang ditangkap di Prancis karena dicurigai sebagai terorIs merupakan pekerja bantuan, bukan anggota ISIS.

Pria berusia 37 tahun yang tidak dikenal itu ditahan di zona kendali Inggris di pintu masuk Terowongan Channel, yang menghubungkan daratan Eropa dengan Inggris.

Dilansir Reuters, Sabtu (1/5/2021), seorang juru bicara Kepolisian Metropolitan mengkonfirmasi penangkapan di Prancis.

Dia mengatakan pria itu ditangkap karena dicurigai mempersiapkan aksi teroris dan menjadi anggota organisasi terlarang.

Baca juga: Saudara Penyerang London Bridge, Inggris Menyesal, Minta Maaf ke Keluarga Korban

Dia telah ditahan di bawah kekuasaan Polisi dengan Bukti Pidana.

Saat berada dalam tahanan polisi, dia kemudian ditahan berdasarkan Undang-Undang Terorisme 2000. "

Polisi menolak berkomentar lebih lanjut tentang identitas pria itu.

Di mana dia tinggal sebelum bepergian, atau situasi penangkapannya.

Baca juga: PM Inggris Kecam Media dan Amnesti Internasional, Akan Berusaha Keras Keluarkan Warganya dari Iran 

Muhammad Rabbani, direktur pelaksana kelompok advokasi CAGE yang berbasis di London, mengatakan pria yang ditangkap itu adalah vetera n pekerja bantuan.

Bahkan, dengan rekam jejak yang kuat dalam pekerjaan bantuan internasional.

Tanpa pengawasan yudisial, dia dicopot dari kewarganegaraannya dan dikirim ke pengasingan tanpa mempedulikan proses hukum.

CAGE mengatakan pria itu baru-baru ini memenangkan kasus pengadilan untuk mempertahankan kewarganegaraan Inggrisnya, yang coba dicabut oleh pemerintah.(*)

Baca juga: Remaja Suriah Gugat Aktivis Anti-Islam Inggris, Tommy Robinson, Dituduh Memukul Para Gadis

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved