Internasional
PM Inggris Kecam Media dan Amnesti Internasional, Akan Berusaha Keras Keluarkan Warganya dari Iran
Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson mengecam laporan media Inggris dan kelompok Amnesty International.
SERAMBINEWS.COM, LONDON - Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson mengecam laporan media Inggris dan kelompok Amnesty International.
Bahwa warga negara ganda, Inggris-Iran, Nazanin Zaghari-Ratcliffe telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara di Teheran.
"Saya rasa tidak benar sama sekali bahwa Nazanin harus dihukum lebih lama lagi di penjara." katanya.
"Saya pikir itu salah bahwa dia ada di sana sejak awal," tambahnya.
Dia menegaskan London bekerja sangat keras untuk pembebasannya.
Baca juga: Hukuman Zaghari-Ratcliffe Ditambah Satu Tahun Penjara, Jadi Tagihan Utang Era Shah Iran ke Inggris
Dilansir AFP, Senin (26/4/2021), Menteri Luar Negeri Dominic Raab menyebut keputusan itu sama sekali tidak manusiawi dan sepenuhnya tidak dapat dibenarkan.
Media Inggris melaporkan selain hukuman satu tahun penjara, dia telah dilarang meninggalkan negara itu.
Zaghari-Ratcliffe muncul di pengadilan bulan lalu untuk menghadapi dakwaan baru propaganda melawan hukum.
Hanya seminggu setelah dia selesai menjalani hukuman lima tahun karena merencanakan menggulingkan rezim di Teheran, tuduhan yang dia bantah dengan keras.
Dia awalnya ditahan saat berlibur pada tahun 2016 saat dia bekerja sebagai manajer proyek untuk Thomson Reuters Foundation, sayap filantropi organisasi media.
Dia telah menjalani tahanan rumah dalam beberapa bulan terakhir dan gelang kakinya telah dilepas.
Memberinya lebih banyak kebebasan bergerak dan memungkinkan dia untuk mengunjungi kerabat di Teheran.
Suaminya, Richard Ratcliffe, dan media di Inggris dan Iran telah menarik kemungkinan adanya hubungan antara penahanan Zaghari-Ratcliffe dan hutang Inggris.
Utang itu sudah lebih dari 40 tahun untuk pembeli tank militer oleh pemerintahan Shah Iran.
Tetapi, ketika Shah digulingkan pada tahun 1979, Inggris menolak untuk mengirimkan tank-tank tersebut ke Republik Islam yang baru.