Info Singkil
Aceh Singkil Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI Perwakilan Aceh
Laporan hasil pemeriksaan keuangan diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Arif Agus kepada Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, di Auditorium
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Laporan hasil pemeriksaan keuangan diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Arif Agus kepada Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, di Auditorium BPK-RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Senin (3/5/2021).
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kabupaten Aceh Singkil, kembali raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020.
Laporan hasil pemeriksaan keuangan diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Arif Agus kepada Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, di Auditorium BPK-RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Senin (3/5/2021).
Turut disaksikan Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Singkil, Hendra Sunarno dan pejabat lain.
Predikat WTP itu merupakan yang keempat kalinya diterima Dulmusrid sejak dilantik menjadi Bupati Aceh Singkil 21 Juli 2017.
Namun secara keseluruhan Kabupaten Aceh Singkil, sudah meraih enam kali predikat WTP dari BPK-RI Perwakilan Aceh atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
Rinciannya, predikat WTP pertama kali diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2014.
Sayang prestasi itu tak bisa dipertahankan pada tahun 2015.
Baca juga: Gadis 18 Tahun Dirudapaksa 5 Pemuda Secara Bergantian, Pelaku Sempat Ancam Sebarkan Foto Syur Korban
Baca juga: VIRAL Pria Todongkan Senjata ke Kurir Paket Belanja Online, Tak Mau Bayar Barang COD Usai Bongkar
Baca juga: VIDEO Viral Suami Tusuk Istri di Bandung, Ibu-Ibu Histeris Minta Tolong, Pelaku Kabur
Justru LKPD Aceh Singkil kala itu turun menjadi wajar dengan pengecualian (WDP).
Setelah itu Aceh Singkil, kembali meraih penilian WTP dari BPK RI Perwakilan Aceh untuk laporan keuangan daerah tahun 2016, 2017, 2018, 2019 dan terbaru predikat WTP atas laporan keuangan daerah tahun 2020.
Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mengatakan, opini WTP tidak membuat dirinya serta jajaran euforia.
"Justru ini menjadi cambuk bagi Pemkab Aceh Singkil, untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dan aset daerah," ujarnya.
Berbagai prestasi ditorehkan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, di bawah kepemimpinan Dulmusrid.
Pada 22 April 2021, Aceh Singkil mewakili Provinsi Aceh, menerima penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) lantaran meraih nila B atas sistem akuntabilitas kinerja intansi pemerintah tahun 2020.
Piagam penghargaan diserahkan Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo kepada Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi dalam gelaran acara SAKIB RB AWARD 2020 di Hotel Bidakara di Jakarta.
"Alhamdulillah Aceh Singkil mendapat penghargaan dari Kemenpan RB dalam acara SAKIP RB AWARD 2020," kata Sekda Aceh Singkil, Azmi.
Penghargaan tersebut diraih empat kali secara berturut-turut. Kemudian nilainya tertinggi di Aceh.
Inilah yang menjadi alasan Aceh Singkil, diundang mewakili Aceh untuk menerima penghargaan secara langsung di Jakarta. (*)