Berita Aceh Barat

Satlantas dan Satpol PP Aceh Barat Tertibkan Pedagang Musiman

Petugas dari Satlantas Polres Aceh Barat bersama Satpol PP dan Dishub melakukan penertiban para pedagang musiman

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Para petugas melakukan penertiban berupa teguran kepada para pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan di lintas jalan Nasional Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Senin (3/5/2021), supaya tidak berjualan di atas badan jalan 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Petugas dari Satlantas Polres Aceh Barat bersama Satpol PP dan Dishub melakukan penertiban para pedagang musiman.

Karena pedagang di kawasan Jalan Nasional Meulaboh memacetkan arus lalu lintas di daerah tersebut.

Sementara para petugas memberi teguran kepada para pedagang kaki lima itu, supaya tidak berjualan lagi di atas badan jalan dan trotoar.

Penertiban ini karena dapat menyebabkan kemacetan arus lalu lintas akibat menyempitnya jalan.

Baca juga: Wali Kota Langsa Imbau Masyarakat Tidak Mudik Lebaran Idul Fitri Tahun Ini

“Kita dari Lantas bersama Satpol PP dan Dishub melakukan penertiban terhadap pedagang musiman guna menciptakan kelancaran arus lalu lintas yang kondusif,” jelas Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda melalui Kasat Lantas AKP Surya Purba, kepada Serambinews.com, Senin (3/5/2021).

Sementara pada bulan Ramadhan para pedagang kaki lima membanjiri kawasan halaman pertokoan hingga ke badan jalan dengan berbagai jenis dagangan.

Para warga selain berjualan pakaian, kue dan sejumlah jenis dagangan lainnya yang dilakukan hingga di badan jalan.

Baca juga: Ini Wanita Pengirim Sate Beracun Sianida, Tujuan ke Anggota Polisi, Tapi yang Tewas Anak Sopir Ojol

Para pedagang tersebut diharapkan tidak berjualan di atas badan jalan dapat memindahkan lapak mereka untuk digeser agar tidak di badan jalan dan trotoar jalan.

Disebutkan, dengan banyaknya pedagang berjalan di di atas badan jalan tentunya jalan akan semakin menyempit, sehingga arus lalu lintas akan terganggu. 

"Dengan penertiban berupa peneguran, kita harapkan mereka punya kesadaran supaya dapat menggeserkan dagangan mereka sendiri supaya jangan berjualan di atas badan jalan," harapnya.(*)

Baca juga: Waduh, Bawa Uang Rp 2,1 Miliar Cuma Ditutupi Terpal, Ketahuan Saat Polisi Periksa Kendaraan Pemudik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved