Breaking News

Berita Aceh Besar

Cegah Penyebaran Covid-19, Bandara SIM Siap Dukung Periode Peniadaan Mudik

Kantor Cabang Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar siap mendukung kebijakan tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MAWADDATUL HUSNA
suasana Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar yang tampak sepi, Jumat (8/2/2019). 

Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah menetapkan 6-17 Mei 2021 peniadaan untuk mudik.

Artinya, masyarakat dilarang melakukan perjalanan jika tujuannya semata hanya untuk pulang ke kampung halaman.

Dalam hal ini, PT Angkasa Pura II (Persero), Kantor Cabang Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar siap mendukung kebijakan tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Shalat Berjamaah Boleh Rapat, MPU Aceh: Pakai Masker dan Bawa Sajadah Sendiri

“Tujuan dari peniadaan mudik ini adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19, melindungi diri sendiri dan keluarga.

Silaturahmi bisa tetap dijalin dengan memanfaatkan teknologi.

Bersama-sama kita bisa tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan Tidak Mudik Untuk Indonesia yang lebih baik,” kata Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara Sultan Iskandar Muda, Muhammad Iwan Sutisna, Selasa (4/5/2021).

Dikatakan, setiap stakeholder di Bandara Angkasa Pura II juga siap mendukung ketentuan peniadaan mudik ini.

Baca juga: Nelayan Peudada Temukan Mayat Mengapung di Laut

Masing-masing stakeholder di Bandara  menjalankan fungsi dan peran untuk mendukung ketentuan peniadaan mudik tersebut.

Dikatakan, Kantor Cabang Bandara Sultan Iskandar Muda akan memfasilitasi adanya posko monitoring dan pemeriksaan untuk melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan perjalanan bagi yang ingin melakukan perjalanan pada masa peniadaan mudik 6 - 17 Mei 2021.

Seperti diketahui, yang boleh melakukan perjalanan dengan pesawat pada periode itu adalah pelaku perjalanan dengan tujuan khusus seperti kedinasan.

Kemudian mengunjungi keluarga yang sakit atau tengah berduka, ibu hamil untuk kepentingan persalinan, dan kepentingan non-mudik lainnya yang dilengkapi dengan surat dari kelurahan.

Baca juga: Miliarder Bill Gates dan Melinda Bercerai, 27 Tahun Usia Pernikahan Berakhir Dengan Perpisahan

Stakeholder yang bertugas di Posko Monitoring dan Pemeriksaan antara lain unsur Satgas Penanganan Covid-19, maskapai, TNI/Polri, dan unsur Pemerintahan Daerah.

“Posko ini juga sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi di antara stakeholder serta memastikan protokol kesehatan diterapkan seperti pengaturan jaga jarak di gedung terminal,” ujar Muhammad Iwan Sutisna.

Ia menambahkan di Bandara Sultan Iskandar Muda juga diaktifkan Posko Monitoring Data untuk mencatat data lalu lintas penumpang, pesawat dan kargo.

Sehingga stakeholder dapat selalu melakukan prediksi serta bersiaga untuk memastikan seluruh operasional berjalan lancar.

Baca juga: Marah Dicap Teroris, KKB Ancam Habisi Militer dan Suku Jawa di Papua, TNI/Polri Siap Jaga Warga

Sementara itu, stakeholder lainnya yakni Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) bertugas melakukan validasi dokumen kesehatan tes Covid-19 bagi yang boleh melakukan perjalanan.

Verifikasi dokumen kesehatan ini juga akan dilakukan oleh maskapai.

Adapun Angkasa Pura II mendukung penuh fasilitas dan lokasi bagi stakeholder terkait untuk melakukan validasi dokumen-dokumen perjalanan tersebut.

Sedangkan dari sisi operasional bandara, PT Angkasa Pura II melakukan penataan pada tiga aspek, yaitu personel bandara, sistem operasional bandara, dan sistem penerbangan yang didukung dengan adanya infrastruktur teknologi informasi.

Baca juga: Waduh, Bawa Uang Rp 2,1 Miliar Cuma Ditutupi Terpal, Ketahuan Saat Polisi Periksa Kendaraan Pemudik

Ia mengatakan lalu lintas penerbangan dan penumpang pada periode peniadaan mudik dipastikan akan turun, dan sejalan dengan itu pihaknya melakukan penyesuaian operasional untuk memastikan bandara tetap optimal di setiap aspek.

“Bandara Sultan Iskandar Muda juga bersiaga apabila ada penerbangan tidak berjadwal, misalnya ada penerbangan dalam rangka kemanusiaan, militer, evakuasi medis, repatriasi, penerbangan VVIP/VIP, penerbangan kenegaraan, dan apabila ada penerbangan dengan status emergency,” sebut Muhamad Iwan Sutisna. (*)

Baca juga: Ini Wanita Pengirim Sate Beracun Sianida, Tujuan ke Anggota Polisi, Tapi yang Tewas Anak Sopir Ojol

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved