Berita Aceh Utara
FAKTA-Fakta Gadis 19 Tahun Dirudapaksa: Seminggu Kenal, Terdengar Suara Rintihan Hingga Obat Kuat
Pelaku yang merudapaksa SR kabur setelah dipergoki ayah korban saat melakukan aksi bejatnya tersebut. Kasus sedang ditangani Polres Aceh Utara.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
Mendengar suara mencurigakan di belakang rumahnya, Ayah korban langsung menuju ke titik suara terdengar.
Di lokasi, ayah korban bertemu pelaku yang sedang menodai anaknya.
Melihat ayah korban, pelaku langsung melarikan diri karena aksi bejatnya ketahuan.
Sementara ayah korban syok saat mendapati putrinya dalam kondisi lemas dan mengalami pendarahan.
Baca juga: 8 Fakta Pria Beristri 5 Rudapaksa 4 Wanita di Pidie, Satu Korban Meninggal, Pelaku Dituntut 18 Tahun
Belakangan, ayah korban mencari pertolongan kepada warga lainnya.
“Tak lama kemudian warga berdatangan ke lokasi untuk membantu korban" ujar seorang warga Aceh Utara.
Kemudian ayah korban membawa anaknya ke puskesmas karena terus mengeluarkan darah dari bagian alat vitalnya.
“Ada gumpalan darah yang keluar, ceceran darah juga ditemukan di sekitar TKP,” ungkap Kapolsek.
“Kini korban telah dirujuk ke RSU Cut Meutia Aceh Utara. Saat ini, korban masih dirawat dan belum bisa dimintai keterangan,” pungkas Kapolsek Langkahan.
Ditemukan obat kuat
Ironisnya, SR digagahi oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui handphone dengan bantuan obat kuat.
Ekses ganasnya perbuatan pelaku membuat korban menderita pendarahan parah hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga: TNI Gadungan Ditembak, Pelaku Rudapaksa Wanita 51 Tahun, Diancam Dibunuh bila Tak Berikan Rp 50 Juta
Sedangkan pelaku setelah kejadian tersebut langsung melarikan diri dan sampai sekarang belum diketahui keberadaannya.
Kapolsek Langkahan, Iptu Erwinsyah Putra kepada Serambinews.com, Senin (3/5/2021), menyebutkan, setelah mendapat laporan peristiwa itu, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian.
“Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan celana dalam korban dengan bercak darah,” ungkap Kapolsek.