Sabtu, 25 April 2026

Luar Negeri

Ibrahim Baycora, Muslim Pertama yang Jadi Kepala Polisi Paterson Amerika Terima Ancaman Pembunuhan

Pria bernama Stefan Keco dari Clifton, New Jersey (29) mengirim pesan teks dengan nada mengancam kepada Ibrahim Baycora.

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Zaenal
Anadolu Agency
Melansir dari Anadolu Agency, Selasa (4/5/2021) pria bernama Stefan Keco dari Clifton, New Jersey (29) mengirim pesan teks dengan nada mengancam kepada Ibrahim Baycora. 

SERAMBINEWS.COM, AS - Seorang pria New Jersey Amerika Serikat menuduh dan mengancam kepala polisi keturunan Turki-Amerika sebagai teroris.

Ancaman tersebut dianggap sebagai tindakan tidak patut dan pelaku mengakui kesalahannya.

Melansir dari Anadolu Agency, Selasa (4/5/2021) pria bernama Stefan Keco dari Clifton, New Jersey (29) mengirim pesan teks dengan nada mengancam kepada Ibrahim Baycora.

Ibrahim Baycora merupakan Kepala Polisi Paterson diangkat pada Februari 2020 lalu.

Ia merupakan Muslim pertama di Paterson diangkat menjadi kepala kepolisian di kawasan tersebut, yang terletak di sebelah barat New York.

The Paterson Times melaporkan bahwa pada hari Senin (3/5/2021), Keco mengaku bersalah atas dua dakwaan melakukan ancaman teroristik melalui pesan teks kepada Baycora.

Dalam satu pesan, Keco menulis, "Akan membunuhmu raja teroris" dan "Kami melacak setiap gerakanmu."

Baca juga: AS Gemetar Lihat Kapal Selam Nuklir China, Satu Rudal Balistiknya Bisa Bikin Lenyap Amerika

Keco ditangkap tidak lama setelah teks dikirim dan sebelumnya ia juga telah dipenjara lebih dari setahun atas kasus ancaman serupa.

Meskipun dewan mendakwa Keco tahun lalu atas ancaman teroristik, Times melaporkan bahwa dewan hakim memilih untuk tidak mendakwanya atas "tuduhan intimidasi bias", atau tuduhan "kejahatan rasial", yang biasa digunakan ketika korban adalah ras atau agama minoritas. .

Berdasarkan kesepakatan pembelaan, Keco akan diijinkan untuk bebas dalam masa percobaan hukumannya akhir bulan ini.

Tetapi Hakim daerah Passiac Sohail Mohammed memerintahkan Keco untuk menjalani konseling kesehatan mental dan tetap di penjara sampai hukuman dijatuhkan.

Setelah memasukkan pengakuan bersalahnya, laporan Times, Keco mengatakan kepada hakim, "Saya ingin melupakan."

Baca juga: Dilarang Merokok Mentol dan Cerutu Beraroma Mulai Diterapkan di Amerika Serikat, Upaya Kurangi Candu

Islamopobia sampai Coret Dinding Masjid

Sebelumnya kejadian serupa di AS, Minggu (26/4/2021) pria mencoret masjid dengan kalimat-kalimat menyerang.

Pelaku grafiti kebencian sebagai tindakan Islamophobia dicari pihak kepolisian setelah melakukan coret dinding masjid dengan kalimat kebencian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved