Sabtu, 25 April 2026

Oknum Anggota DPRD Remas Payudara dan Pantat Istri Teman, Pelaku Ditahan Polisi

Seorang Oknum anggota DPRD terlibat kasus asusila. Oknum anggota DPRD yang meremas payudara dan pantat istri temannya, akhirnya dijebloskan ke tahanan

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

SERAMBINEWS.COM - Seorang Oknum anggota DPRD terlibat kasus asusila.

Oknum anggota DPRD yang meremas payudara dan pantat istri temannya, akhirnya dijebloskan ke tahanan.

JN yang menjadi wakil rakyat di Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) ditahan mulai, Senin (3/5/2021).

Jabatan yang diemban JN pun cukup mentereng.

Yakni sebagai Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penahanan yang dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah memeriksa secara maraton JN.

JN berurusan dengan hukum setelah berbuat tak senonoh terhadap DS saat bertamu ke rumahnya.

"Dia (JN) ditahan tadi malam. Alasan penahanan karena kita telah kantongi dua alat bukti yang kuat," ujar Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/5/2021) pagi.

Anggota DPRD TTS itu, kata Bahtera, ditahan selama 20 hari demi kepentingan penyelidikan.

Selain ditahan, polisi juga menetapkan JN sebagai tersangka.

Baca juga: FAKTA Anggota DPRD Berkelahi, Politikus PDIP Serang Pakai Double Stick, Dua Koleganya Terkapar

Baca juga: Fakta Baru Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Anak DPRD Bekasi, Korban Dijual hingga Kena Penyakit

Dalam kasus ini, penyidik menjerat JN dengan Pasal 289 KUHP subsider Pasal 281 Ayat 1 KUHP.

"Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," ungkap Bahtera.

Dalam kasus dugaan pelecehan seksual, JN selaku anggota DPRD Kabupaten TTS dilaporkan ke polisi karena diduga melecehkan seorang ibu rumah tangga berinisial DS.

Laporan itu sendiri diterima polisi, Minggu (11/4/2021).

Kasus itu bermula ketika JN bertamu ke rumah DS, Minggu (11/4/2021) sore.

Saat itu, JN dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

Karena ada tamu, DS menuju dapur untuk membikinkan minum JN.

Sementara, suami DS berada di toilet.

Saat DS berjalan menuju dapur, JN mengikuti dari belakang lalu meremas payudara DS.

Baca juga: NEKAT! Pasangan Remaja ini Terciduk Berbuat Asusila di Kawasan Wisata saat Bulan Ramadhan

Baca juga: Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku di Bener Meriah

Awalnya, DS berpikir JN tidak sengaja menyentuh dadanya itu.

Setelah membikinkan minum, DS berjalan menuju ruang tamu untuk membawa minuman.

Rupanya, di ruang tamu, JN kembali mengulangi perbuatannya.

Kesal diperlakukan tak senonoh, DS akhirnya menyuruh JN keluar dari rumahnya.

Atas peristiwa itu, DS ditemani suaminya lapor ke Polres TTS. (Sripoku.com)

Baca juga: Kondisi Wajah Eva Sofiana Wijayanti, Perawat yang Dibakar Pria Misterius, Alami Luka Bakar 60 Persen

Baca juga: Jadwal Liga Champions Malam Ini, Man City vs PSG: Selangkah Lagi, Punggawa Citizens Ukir Sejarah

Baca juga: Wow! Ivan Ungkap Perasaannya ke Ayu Ting Ting, Kaget Ditembak, Loe Mau Pacaran Sama Gue Gak?

Surya.co.id dengan judul Wakil Ketua BK DPRD Ditahan Polisi, Gegaranya Remas Payudara dan Pantat Istri Teman

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved