Mantan Jubir KPK Febri Diansyah: Ada Kasus Besar yang Ingin Disingkirkan Lewat Pelemahan Penyidik
Febri Diansyah merasa prihatin, karena orang-orang yang disinyalir hendak "dibuang" itu adalah sosok yang berprestasi.
SERAMBINEWS.COM,JAKARTA - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah buka-bukaan soal kabar dugaan upaya penyingkiran para penyidik dan pegawai KPK.
Febri Diansyah merasa prihatin, karena orang-orang yang disinyalir hendak "dibuang" itu adalah sosok yang berprestasi.
Febri menilai, pegawai KPK yang terancam terusir dari lembaga antirasuah tersebut memiliki kredibilitas baik dan sering terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus besar korupsi.
Febri menyebut, kondisi yang terjadi sekarang ini merupakan buah dari revisi Undang-undang KPK yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu.
"Jika mereka yang bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi, inilah yang sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi.
Buah revisi UU KPK satu persatu terlihat. KPK tmpak tumbuh dengan kontroversi dan minim prestasi," jelas Febri melalui akun Twitternya, dilihat pada Rabu (5/5/2021).
Febri menjelaskan, sejumlah penyidik yang namanya beredar di media dan dikabarkan tidak lolos dalam asesmen wawasan kebangsaan (TWK) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini sedang menangani kasus-kasus besar.
"Ada kasus-kasus besar yang skrg sedang ditangani sjumlah penyidik yang namanya beredar di media akan disingkirkan dari KPK. Sebut saja korupsi Bansos Covid-19, suap Benur di KKP, kasus suap trkait izin di ESDM dengan tersangka Samin Tan yang baru ditangkap beberapa waktu lalu, E-KTP dan juga (kasus) Tanjung Balai," ungkapnya.
Yang lebih konyol lagi, menurut Febri, kembali diembuskannya isu soal Taliban dan radikalisme yang menurutnya cukup naif.
"Bahkan ada tim penyidik yang dulu pernah menangkap Setya Novanto, Ketua DPR RI dalam kasus E-KTP.
Lebih konyol lagi, mereka distempel Taliban dan Radikal. Narasi yang juga dgunakan untuk menyerang lawan-lawan politik dan melegitimasi proses Revisi UU KPK. Oleh orang-orang dan robot yang sama," ungkapnya.
Febri kembali menegaskan, apa yang terjadi saat ini merupakan buah dari revisi UU KPK.
"Saya juga melihat sejumlah kalangan yang berpikir juga pernah terjebak dengan isu konyol tersebut. Sehingga diam-diam ataupun terbuka mendukung revisi UU KPK,"
"Sekarang lihatlah, bagaimana kondisi KPK pasca revisi dan kinerja KPK dari proses pemilihan Pimpinan KPK yang kontroversial," tandas Febri.
Baca juga: Tak Lolos Tes ASN, Sejumlah Penyidik KPK yang Tangani Kasus Kakap Diisukan Bakal Dipecat
Baca juga: FPI dan Isu Teroris Jadi Soal Tes , 75 Pegawai KPK Tidak Lulus Seleksi Wawasan Kebangsaan
Episode 'membunuh KPK', kata ICW
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/febri-jubir-kpk_20171215_085553.jpg)