Viral Medsos
VIRAL Preman Peras Warga di Medan, Pelaku Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi dan Ditahan
Aksi premanisme yang dilakukan seseorang bernama Khalid Ramanda (33), warga Jalan Budi Keadilan Nomor 1 C, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Aksi premanisme yang dilakukan seseorang bernama Khalid Ramanda (33), warga Jalan Budi Keadilan Nomor 1 C, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, viral di media sosial.
Tak lama setelah video pemerasan itu viral di medsos, Khalid Ramanda langsung ditangkap polisi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora mengatakan, pelaku kini telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan.
"Pelaku diamankan Selasa (4/5/2021) malam di warnet Jalan Bilal Medan," kata Iptu Jefri di Medan, Rabu (5/5/2021).
Iptu Jefri menuturkan, pelaku melakukan pemerasan di Jalan Bilal Gang Taher, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur.
Dalam aksinya, abang jago ini mengaku sebagai anggota SPSI.
Aksi itu direkam oleh warga dan beredar viral di Instagram dan Facebook.
Setelah video itu viral, polisi pun langsung bergerak memburu si abang jago Khalid Ramanda.
"Kemudian anggota mengamankan laki-laki tersebut dan memboyong ke markas komando," terang Iptu Jefri.
Terlihat dalam video, saat melakukan aksi pemerasan, Khalid Ramanda diduga baru saja mengonsumsi sabu.
Mulutnya komat kamit dan marah-marah pada warga.
Dengan mengatasnamakan organisasi SPSI, Khalid Ramanda memaksa warga untuk memberikan sejumlah uang.
Namun, warga yang diperas merasa keberatan.
Baca juga: Viral Foto Menyedihkan Tersangka Sate Sianida di Penjara, Cuma Pakai Daster
Baca juga: Ejek Pemakai Masker di Mal hingga Videonya Viral, Pria Ini Lemas Diamankan Polisi, Mengaku Menyesal
Dalam video itu, warga menyebut jika Khalid Ramanda ingin uang, maka dia harus kerja.
Khalid Ramanda pun memaksa warga tadi untuk mempekerjakan dirinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/khalid-ramanda-pelaku-premanisme-yang-sempat-viral.jpg)