Berita Banda Aceh

Angkutan Umum AKDP di Aceh Dilarang Beroperasi 6-17 Mei 2021, Begini Tanggapan Pihak Loket Bus

Angkutan umum lintas kabupaten dan kota di Aceh dilarang beroperasi untuk mengangkut penumpang selama 6-17 Mei 2021....

Penulis: Hendri Abik | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Suasana di Terminal Lueng Bata Aceh, Kamis (6/5/2021). 

Namun pihaknya akan patuh dan berhenti mengangkut penumpang mulai besok.

"Kami patuh saja dulu, sementara penjualan tiket disetop," sebutnya.(*)

Baca juga: Vaksin Sinopharm Mengandung Tripsin Babi Boleh Dipakai Dalam Keadaan Darurat, Mulai 17 Mei Vaksinasi

Baca juga: VIDEO Hari Pertama Penyekatan Perbatasan Aceh-Sumut di Subulussalam, Pemudik Disuruh Putar Balik

Baca juga: Hasil Swab Keluar, 9 Warga Bener Meriah kembali Positif Terpapar Covid-19

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved