Bergaya Mirip Idol K-Pop, 3 Remaja Korea Utara Dihukum Kerja Paksa, Keluarganya Diasingkan
Mereka bahkan dicap telah berperilaku anti-sosialis, lantaran dituding telah mendengarkan lagu K-Pop serta mengikuti gaya rambut musisi Korea Selatan
SERAMBINEWS.COM - 3 remaja di Korea Utara dihukum kerja paksa setelah bergaya dan menyanyikan lagu K-Pop
Mereka bahkan dicap telah berperilaku anti-sosialis, lantaran dituding telah mendengarkan lagu K-Pop serta mengikuti gaya rambut musisi Korea Selatan tersebut.
Tiga orang remaja di Pyongyang, Korea Utara terpaksa harus menjalani hukuman pendidikan ulang dan kerja paksa lantaran dianggap mengikuti budaya Korea Selatan.
"Kementerian Jaminan Sosial menangkap tiga siswa sekolah menengah berusia 14 tahun yang tinggal di wilayah Kujang karena perilaku anti-sosialis."
"(Para siswa) diduga telah memotong rambut mereka seperti remaja Korea Selatan dan menyanyikan lagu-lagu Korea Selatan."
"Setelah pemeriksaan pendahuluan pada awal April, pihak berwenang mengirim para remaja ke kamp kerja paksa untuk pendidikan ulang," demikian keterangan sumber soal penangkapan tiga remaja itu, dikutip dari Daily NK, Rabu (6/5/2021).
Baca juga: RESMI, Adam Mitter Bergabung dengan Klub Musuh Bebuyutan Persiraja Banda Aceh, Persita Tangerang
Baca juga: Besaran Zakat Fitrah Tahun 2021 di Banda Aceh, Simak Juga Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah
Bahkan, keluarga ketiga remaja tersebut juga diasingkan pemerintah ke wilayah lain.
Sumber tersebut juga mengatakan, teman sekelas yang merupakan putra dari pemimpin unit masyarakat, memergoki tiga siswa tersebut pada awal Maret Lalu.
Ketiganya memotong rambut mirip dengan idol asal Korea Selatan, kemudian memakai celana hanya sampai di atas pergelangan kaki.
Mereka juga menyanyikan lagu K-Pop berjudul 'Man' oleh Na Hoon-a.
Alhasil, para siswa tersebut dilaporkan ke Kementerian Keamanan Negara.
Kementerian Keamanan Negara langsung bergerak dan mengamankan ketiga ABG.
Mereka kemudian diperiksa dan dikirim ke kamp pendidikan ulang pada 3 April lalu.
Otoritas setempat juga mengusir orang tua siswa ke Kabupaten Changsong di Provinsi Pyongan Utara lantaran dianggap lali dan membiarkan anaknya mengikuti budaya Korea Selatan.
Baca juga: Imbas Penyekatan Larangan Mudik, Pekerja Cikarang dan Karawang Kesulitan ke Kantor: Kita Kerja Woi
Baca juga: Kisah Pilu Pertobatan Eks Anggota KKB, Tertembak Senjata yang Dibawa Sendiri Saat Menyerahkan Diri
Sejak kejadian itu, pejabat lokal menggelar pembicaraan kepada pengajar dan warga setempat untuk membahas masuknya budaya imperialis serta propaganda musuh.
"Kaum imperialis yang licik cemburu bahwa kita (orang Korea Utara) menjalani kehidupan yang lebih baik karena kita menjunjung tinggi nilai-nilai sosialis kita."
"Jadi mereka dengan kejam mencoba menggunakan media kapitalis mereka untuk memanipulasi kaum muda kita yang mudah dipengaruhi karena mereka masih tumbuh."
Pejabat setempat juga memberikan peringatan keras bahwa berapapun usia siswa itu akan diberi hukuman berat apabila melanggar aturan tersebut.
Sementara, orang tua yang tidak bisa mengontrol anak-anaknya akan diasingkan.

Kementerian Keamanan Negara dan Kementerian Jaminan Sosial melakukan inspeksi ke rumah warga setelah kasus tiga remaja itu.
Mereka melakukan pemeriksaan perangkat elektronik lama dan baru milik warga untuk memastikan tidak ada tontonan dari luar Korea Utara.
Pada Maret lalu, empat warga Korea Utara dieksekusi di depan umum di Pyongyang karena kedapatan mendistribusikan materi video ilegal.
Keempat orang tersebut terdiri dari tiga pria dan satu wanita.
Mereka dieksekusi regu tembak di depan warga setempat dan inminban (pengawas lingkungan) di Lapangan Tembak Daewon-ri di Distrik Sadong, Pyongyang.
Semuanya adalah warga Hadang-dong, daerah di Distrik Hyongjae, Pyongyang.
Mereka dituduh menyimpan film, acara hiburan, dan program musik Korea Selatan dalam sebuah kartu SD dan mendistribusikannya ke seluruh negeri.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Bergaya dan Nyanyikan K-Pop, 3 Remaja Korea Utara Dihukum Kerja Paksa, Keluarga Diasingkan
Baca juga: Besaran Zakat Fitrah Tahun 2021 di Banda Aceh, Simak Juga Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah
Baca juga: Daftar Lengkap Universitas Luar Negeri Tujuan Beasiswa LPDP 2021
Baca juga: Imbas Penyekatan Larangan Mudik, Pekerja Cikarang dan Karawang Kesulitan ke Kantor: Kita Kerja Woi