Gubernur Instruksikan Seluruh ASN Tes Urine

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menginstruksikan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh

Editor: hasyim
FOTO: BIRO HUMPRO SETDA ACEH
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, bersama Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Drs Heru Pranoto MSi, melakukan pemeriksaan urine uji narkoba di Pendopo Gubernur, Rabu (5/5/2021). 

* Untuk Deteksi Penggunaan Narkoba

BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menginstruksikan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh, termasuk di Badan Usaha Milik Aceh (BUMA), untuk melakukan pemeriksaan urine dalam rangka mendeteksi pengguna narkoba.

Gerakan tes urine massal di jajaran Pemerintah Aceh itu merupakan bagian dari bentuk dukungan Pemerintah Aceh terhadap Badan Narkotika Nasional Aceh dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dalam wilayah Aceh.

Test urine itu juga bagian dari deklarasi Gerakan Anti Narkoba ASN Aceh atau disingkat GANAS Aceh, yang dilakukan langsung oleh Gubernur Nova Iriansyah, sebelum test urine dilakukan. GANAS juga sebagai bentuk dukungan kepada BNN yang saat ini sedang berupaya mewujudkan Aceh Bersih dari Narkoba atau ‘Aceh Bersinar’.

Tes urine pertama langsung dilakukan terhadap Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama dengan Sekda Aceh, Taqwallah, serta jajaran pimpinan SKPA. Pemeriksaan urine itu berlangsung di Meuligoe Gubernur, Rabu (05/05/2021).

“Saya berharap dan haqqul yakin kita bersih. Apa yang kita lakukan hari ini, hanyalah upaya konfirmasi atas keyakinan tersebut. Jadi, kalau bersih kenapa harus risih,” ujar Gubernur sesaat sebelum melakukan tes urine.

Nova secara terbuka mengaku khawatir akan maraknya peredaran gelap narkoba yang semakin memuncak di Aceh menyusul terungkapnya penyelundupan sabu sebanyak 2,5 ton baru-baru ini. “Pengungkapan sabu seberat 2,5 ton beberapa waktu lalu sangat membuat kita terhenyak. Berangkat dari kekhawatiran tersebut, saya meyakini perlu upaya luas dan masif sebagai bentuk dukungan kepada Badan Narkotika Nasional,” imbuh Nova.

Sebagai abdi negara, sambung Gubernur, ASN harus mendukung BNN dengan terlibat aktif serta menunjukkan ketauladanan pada upaya-upaya pencegahan narkoba. “Sebagai tauladan, kita tentu harus membuktikan bahwa para pejabat di Pemerintahan Aceh ini benar-benar terbebas dari paparan narkoba. Hari ini (kemarin) petugas dari BNN Aceh akan memeriksa urine kita termasuk saya,” ujarnya.

Gubernur juga mengapresiasi dukungan BNN pada kegiatan ini. Gubernur meyakini, meski sulit, namun dengan sinergi semua pihak, maka upaya perang terhadap narkoba akan membuahkan hasil yang signifikan.

Senada dengan Gubernur, Sekda Aceh Taqwallah juga mengaku terkejut dengan pengungkapan peredaran gelap narkoba beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, Sekda mengajak seluruh ASN di semua tingkatan untuk turut mendukung GANAS, demi mewujudkan generasi masa depan Aceh yang terbebas dari narkoba.

“(Sabu) 2,5 ton ini sangat fantastis, sangat mencekam bagi masa depan generasi kita. Karena berdasarkan penjelasan Kepala BNNP tadi, ternyata 1 gram sabu cukup untuk dikonsumsi oleh 10 orang. Bayangkan jika 2,5 ton ini tersebar ke seluruh pelosok Aceh. Hancurlah generasi Aceh,” pungkas Sekda.

Usai menjalani tes urine, Sekda didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, meninjau langsung kegiatan serupa di Kantor Pusat Operasional Bank Aceh Syariah, kantor Bank BPR Mustaqiem Sukamakmur dan Kantor cabang Bank Aceh Syariah Kota Banda Aceh.

Tak hanya menyasar ASN, GANAS juga akan menyasar para pegawai daerah yang bekerja di sejumlah Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) yaitu Bank Aceh Syariah, Bank BPR Mustaqiem, PT Pema dan BPMA. Total akan ada 2.536 ASN dan pegawai BUMA yang akan di tes narkoba.

BNNP: Ini Langkah yang Efektif

Sementara itu, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto, mengaku  terkejut dengan inisiasi Gubernur Aceh melakukan tes narkoba massal kepada seluruh pejabat Pemerintah Aceh. Heru mengapresiasi langkah Gubernur itu sebagai upaya deteksi dini yang sangat efektif.

“Kami sangat mengapresiasi langkah deteksi dini yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh. Ini adalah upaya preventif yang sangat kami apresiasi. Mari lindungi diri, keluarga dan lingkungan kita, jadilah pelopor bagi upaya pencegahan peredaran gelap narkoba,” ujar Heru.

Heru juga mengungkapkan, hingga saat ini secara nasional baru Aceh yang telah menerbitkan regulasi terkait upaya pencegahan narkoba, yaitu  Instruksi Gubernur No 4 tahun 2021 terkait Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Dalam sambutannya, Heru juga berpesan, meski saat ini pemerintah sedang fokus dengan penanganan Covid-19, tapi tetap tidak boleh lengah, karena bahaya dan daya rusak narkoba sama berbahayaya dengan Covid-19.(yos)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved