Luar Negeri
Suami Tembak dan Bakar Istri Hidup-hidup, Pelaku Baru Keluar dari Penjara Karena Kasus KDRT
Seorang ibu tiga anak di Perancis, Chahinez, ditembak dan dibakar hidup-hidup oleh suaminya sendiri.
SERAMBINEWS.COM, PARIS – Seorang ibu tiga anak di Perancis, Chahinez, ditembak dan dibakar hidup-hidup oleh suaminya sendiri.
Padahal, suaminya tersebut baru saja keluar dari penjara karena kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Melansir BBC, Kamis (6/5/2021), Chahinez adalah wanita ke-39 di Perancis yang dibunuh oleh pasangan atau mantan pasangannya tahun ini.
Chahinez sudah pisah ranjang dari suaminya tersebut saat penyerangan terjadi pada Selasa (3/5/2021) malam waktu setempat.
Mulanya, tersangka tiba di rumah Chahinez di Merignac, dekat Bordeaux.
Dia menembak kaki korban saat Chahinez mencoba melarikan diri dan kemudian membakarnya hidup-hidup.
Pada Juni 2020, tersangka telah dijatuhi hukuman 18 bulan penjara, di mana setengahnya ditangguhkan, menurut jaksa penuntut di Bordeaux.
Di bawah persyaratan pembebasannya, si pria dilarang mendekati Chahinez bahkan rumahnya.
Kelompok hak wanita di Perancis La Fondation des Femmes mengajukan pertanyaan mengapa pria itu tidak dipakaikan gelang elektronik.
Baca juga: Kondisi Wajah Eva Sofiana Wijayanti, Perawat yang Dibakar Pria Misterius, Alami Luka Bakar 60 Persen
Baca juga: Tragis! Kronologi Perawat Cantik di Kalipare Malang Dibakar Hidup-hidup Pria Tak Dikenal
Presiden La Fondation des Femmes Anne-Cecile Mailfert mengatakan kepada France Info bahwa hanya sekitar 40 gelang elektronik yang telah didistribusikan sepanjang 2020.
Padahal, pemerintah menyetujui penggunaan gelang elektronik untuk mencegah pasangan yang melakukan kekerasan melanggar perintah penahanan.
Kasus pembunuhan tersebut mengguncang Perancis.
Aktivis hak-hak perempuan di Perancis tergerak dan menuntut keadilan bagi korban.
Ratusan orang berkumpul di Merignac pada Rabu (5/5/2021) sambil meletakkan bunga dan memberi penghormatan kepada korban.
"Ngeri dengan kejahatan keji ini, saya menyampaikan dukungan tulus saya kepada keluarga korban," tulis Menteri Menteri Delegasi Kewarganegaraan Prancis Marlene Schiappa di Twitter.
"Perang melawan kekerasan dalam rumah tangga dan femisida (pembunuhan seorang perempuan oleh laki-laki karena kebenciannya terhadap perempuan) terus berlanjut,” sambung Schiappa.
La Fondation des Femmes melaporkan, sekitar sepertiga dari kasus pembunuhan wanita oleh pasangannya atau mantan pasangannya atau anggota keluarganya menggunakan pistol.
"Undang-undang mendorong polisi untuk menyita senjata dari para pelaku kekerasan dalam rumah tangga,” kata La Fondation des Femmes.
“Dan untuk alasan yang baik, setiap tahun, sepertiga dari femisida dilakukan dengan menggunakan senjata api," tambah organisasi tersebut.
La Fondation des Femmes mengatakan, peringatan yang mereka keluarkan berkali-kali tentang larangan kepemilikan senjata di tangan mitra kekerasan telah diabaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Perancis.
Baca juga: Pemko Lhokseumawe Bentuk UPTD untuk Kelola Masjid Agung Islamic Center, Belajar ke MRB Banda Aceh
Baca juga: Dampak Covid-19, Ustaz Solmed Jual Mobil hingga Kain Sarung, Pinjam Uang Rp 200 Rb ke April Jasmine
Baca juga: Haji 2021 - Arab Saudi Dilaporkan Sedang Mempertimbangkan Aturan Larangan Haji dari Luar Negeri
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Tembak dan Bakar Istrinya Hidup-hidup, Publik Murka"