Rabu, 3 Juni 2026

Info Haji 2021

Haji 2021 - Arab Saudi Dilaporkan Sedang Mempertimbangkan Aturan Larangan Haji dari Luar Negeri

Jika aturan ini berlaku, maka Arab Saudi telah melarang jamaah haji dari luar negeri untuk kedua kalinya dalam dua tahun ini.

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA
Umat Muslim mengitari Kabah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat. (AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA) 

SERAMBINEWS.COM, RIYADH – Kerajaan Arab Saudi sedang mempertimbangkan aturan larangan jamaah Haji dari luar negeri untuk tahun ini.

Jika aturan ini berlaku, maka Arab Saudi telah melarang jamaah haji dari luar negeri untuk kedua kalinya dalam dua tahun ini.

Itu terjadi karena kasus Covid-19 meningkat secara global dan kekhawatiran munculnya varian baru.

Pertimbangan aturan larangan jamaah haji dari luar Arab Saudi disampaikan oleh dua sumber yang mengetahui masalah tersebut pada Rabu (5/5/2021).

Warga negara Saudi dan penduduk kerajaan yang telah menerima suntikan vaksin atau telah pulih dari Covid-19 memiliki peluang menunaikan ibadah haji untuk tahun ini.

“Sementara diskusi tentang kemungkinan larangan telah terjadi, belum ada keputusan akhir apakah akan melanjutkannya”, kata sumber tersebut, dikutip dari Reuters, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Haji Uma Bantu Biaya Makan Ayah dan Ibu Gadis Aceh Utara Korban Rudapaksa

Baca juga: Arab Saudi Jamin Keselamatan Jamaah Saat Musim Umrah dan Haji

Baca juga: Otoritas Umum Penerbangan Sipil Arab Saudi Siap Buka Kembali Penerbangan

Sebelum pandemi Virus Corona, sekitar 2,5 juta jamaah haji dapat melaksanakan ibadah di situs paling suci bagi umat Islam di Mekah dan Madinah serta jamaah umrah dapat melakukan ibadah sepanjang tahun.

Pelaksanaan ibadah haji dan umrah secara keseluruhan menghasilkan pendapatan bagi kerajaan sekitar 12 miliar USD per tahun atau Rp 172,5 Triliun.

Dua sumber yang mengetahui masalah ini mengatakan pihak berwenang telah menangguhkan rencana sebelumnya untuk menampung jemaah haji dari luar negeri.

Pihak berwenang tersebut  hanya akan mengizinkan jemaah haji dalam negeri yang telah divaksinasi atau telah pulih dari Covid-19 setidaknya enam bulan sebelum haji.

“Pembatasan usia akan diterapkan pada calon jamaah haji juga,” kata salah satu sumber.

Sumber kedua mengatakan, rencana awalnya pihak berwenang akan mengizinkan sejumlah jemaah haji yang divaksinasi dari luar negeri.

Baca juga: Arab Saudi Akan Bangun Masjid Raja Salman di Universitas Islam Internasional di Pakistan

Baca juga: Arab Saudi Tidak Berlakukan Jam Malam, Jika Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Tetapi itu menjadi kebingungan tentang jenis vaksin, kemanjurannya dan kemunculan varian baru telah mendorong para pejabat untuk mempertimbangkan kembali.

Kantor media pemerintah Arab Saudi tidak menanggapi permintaan komentar.

Arab Saudi telah melarang orang kerajaan dari haji tahun lalu karena pandemi untuk pertama kalinya dalam sejarah modern kerajaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved