Berita Aceh Besar
Alhamdulillah, THR ASN Pemkab Aceh Besar Cair, Total Rp 31 Miliar
"THR ASN telah dibayarkan seluruhnya," ujar Kepala BPKD Aceh Besar, Arifin SHI MSi.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
"THR ASN telah dibayarkan seluruhnya," ujar Kepala BPKD Aceh Besar, Arifin SHI MSi.
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar, telah cairkan tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pencairan ini sudah dilakukan sejak Kamis dan Jumat, 6-7 Mei 2021 sore.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar, Arifin SHI MSi, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Sabtu (8/5/2021).
"THR ASN telah dibayarkan seluruhnya," ujar Kepala BPKD Aceh Besar, Arifin SHI MSi.
Menurut dia, THR ASN jajaran Pemkab Aceh Besar yang dibayarkan mencapai Rp 31 miliar.
Total penerima 6.628 ASN yang tersebar di 23 kecamatan di Aceh Besar.
"Setiap ASN menerima THR berbeda-beda sesuai dengan golongan dan pangkat masing-masing," ujar Arifin. (*)
Baca juga: Akhirnya, Nissa Sabyan Klarifikasi Rumor Hamil, Ayus Ikut Jelaskan Keadaan Sebenarnya di Video Viral
Baca juga: Soal Larangan Mudik, Dishub Diminta Jangan Teruskan Surat Edaran Tanpa Mengkaji Kearifan Lokal
Baca juga: Beli Siput Rp 28 Ribu, Wanita Ini Langsung Kaya Mendadak Setelah Temukan Mutiara Langka di Dalamnya