Berita Aceh Tamiang
Hari Ketiga Larangan Mudik, Aceh Tamiang Putar Balik Hampir 300 Unit Kendaraan
Posko penyekatan arus mudik di Aceh Tamiang sudah menghalau hampir 300 unit kendaraan yang mencoba masuk maupun ke luar wilayah Aceh....
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Jalimin
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Posko penyekatan arus mudik di Aceh Tamiang sudah menghalau hampir 300 unit kendaraan yang mencoba masuk maupun ke luar wilayah Aceh.
Berdasarkan data terakhir yang dihimpun di posko penyekatan hingga Sabtu (8/5/2021) pagi, kendaraan yang dipaksa putar balik mencapai 223 unit.
“Itu data per 12 jam tadi pagi, per 12 jam sif berikutnya sedang diinput,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta, Sabtu (8/5/2021).
Ari meyakini jumlah tersebut terus bertambah karena hingga Sabtu (8/5/2021) sore, petugas masih melakukan penegakan instruksi larangan mudik.
Dia menyebutkan dari total 223 kasus putar balik, kendaraan roda empat paling mendominasi pelanggaran.
Sejauh ini sedikitnya sudah 109 unit mobil yang telah dipaksa putar balik, sedangkan di urutan kedua dilakukan pengendara roda dua sebanyak 84 unit.
“Untuk bus ada sembilan unit dan travel ada 21 unit,” sebut Ari.
Memasuki hari ketiga larangan mudik, Polres Aceh Tamiang meningkatkan penyekatan dengan menutup sepenuhnya jalan lintas utama di perbatasan Aceh Tamiang dengan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Petugas sama sekali tidak memberi celah bagi pengendara untuk melintas karena akses jalan masuk dan ke luar sudah dipenuhi deretan water barrier.
Deretan water barrier ini masing-masing dipasang pada dua titik, yaitu di depan pintu masuk dan ke luar Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seumadam.
Kebijakan ini membuat harapan pengendara masuk maupun ke luar dari Aceh dengan memanfaatkan kelengahan petugas tidak akan terjadi.
“Ini untuk menyiasati keterbatasan personel di lapangan dan sekaligus lebih menjamin keselamatam petugas kita yang sebelumnya sepanjang hari berdiri di jalan raya,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan.
Dengan sistem ini, seluruh kendaraan, termasuk sepeda motor mau tidak mau harus masuk ke UPPKB karena menjadi satu-satunya akses masuk dan ke luar ke Aceh.
Di sini, petugas gabungan akan memeriksa satu per satu kendaraan yang melintas untuk diperiksa alasannya perjalanannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kapolres-aceh-tamiang-akbp-ari-lasta-irawan-123.jpg)