Masyarakat Dilarang Mudik, Tapi Tempat Wisata dan Penerbangan Internasional Dibuka
Mereka dilarang mudik tetapi penerbangan luar negeri dibuka dan banyak WNA yang datang ke tanah air.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan larangan mudik Idul Fitri 1442 H seharusnya berlaku untuk semua. Selain tempat wisata, penerbangan rute luar negeri juga harus dilarang.
Hal tersebut agar masyarakat tidak merasa dianaktirikan.
Mereka dilarang mudik tetapi penerbangan luar negeri dibuka dan banyak WNA yang datang ke tanah air.
"Kami mendukung kebijakan ini, cuma harus seirama. Masyarakat dilarang mudik tetapi tempat wisata tetap dibuka, penerbangan dari luar negeri tetap masuk," kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alkadrie dalam pernyataannya, Sabtu (8/5/2021).
Syarif menambahkan, larangan mudik bukan untuk kepentingan pemerintah. Dia berharap masyarakat bersabar dan mematuhi larangan tersebut agar tidak terjadi klaster baru nantinya.
Baca juga: Satu Bulan Menikah dengan Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Dinyatakan Positif Hamil
"Tetapi karena kondisi pandemi sekarang ini kita minta masyarakat bersabar. Demi kepentingan bersama. Jangan sampai terjadi perpindahan virus dari satu tempat ke tempat lain sehingga terjadi klaster baru," ujarnya.
Pembukaan rute penerbangan Jakarta - Wuhan (China) lanjut Syarif juga harus diawasi ketat.

Pengawasan ketat tersebut dilakukan agar kasus lolosnya WN India yang ternyata positif covid-19 tidak terulang.
"Ini betul-betul diawasi. Kalau terjadi, harus dilakukan tindakan hukum dan pemecatan karena ini sangat berbahaya," kata dia.
Syarif mengatakan pengawasan ketat yang harus dilakukan adalah soal isolasi dan syarat-syarat kesehatan yang harus ketat diberlakukan.
Baca juga: Akhirnya, Nissa Sabyan Klarifikasi Rumor Hamil, Ayus Ikut Jelaskan Keadaan Sebenarnya di Video Viral
Baca juga: Beli Siput Rp 28 Ribu, Wanita Ini Langsung Kaya Mendadak Setelah Temukan Mutiara Langka di Dalamnya
Mengingat kata dia saat ini kasus positif covid-19 sedang melonjak hampir di seluruh dunia termasuk di Indonesia.
"Artinya aturan-aturan itu harus dipatuhi. Dia (penumpang) harus ikut aturan misalnya harus isolasi atau syarat-syarat kesehatan diberlakukan," kata Syarif.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan penerbangan Jakarta-Wuhan bukanlah penerbangan berjadwal/reguler, melainkan penerbangan charter.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, penerbangan charter yang dimaksud adalah penerbangan yang telah memenuhi persyaratan terbang untuk pengangkutan Warga Negara Asing (WNA) asal China untuk kepentingan pekerjaan/perusahaan.
Perizinan penerbangan ke Wuhan dari Bandara Soekarno-Hatta itu pun, kata Novie, hanya mendapatkan persetujuan terbang atau Flight Approval (FA) pada tanggal 18-19 April 2021 dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.