PKH, BPNT, BLT UMKM, BLT Dana Desa Cair Sebelum Lebaran 2021: Begini Cara Cek Daftar Penerima

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima keempat bansos tersebut, masyarakat dapat secara mandiri mengeceknya.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

Berikut cara cek penerima bantuan PKH:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

- Terakhir, klik tombol "cari".

Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima PKH dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.

4. BPNT

()

Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima BPNT (cekbansos.kemensos.go.id )

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang disalurkan setiap bulan sekali.

Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.

Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, atau buah jeruk.

Sama seperti PKH, Anda juga dapat mengecek apakah termasuk penerima BPNT melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima bantuan BPNT

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.

- Terakhir, klik tombol "cari".

Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima BPNT dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LENGKAP! Cara Cek 4 Bantuan yang Cair Sebelum Lebaran 2021: PKH, BPNT, BLT UMKM, BLT Dana Desa

Baca juga: Yang Lain Putar Balik, Anggota DPRD Nganjuk Lolos di Pos Penyekatan Meski Tanpa Surat Bebas Covid-19

Baca juga: WN China Masuk RI di Tengah Pelarangan Mudik, DPR: Masyarakat Lagi Sensitif, Pemerintah Harus Peka

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved