Berita Aceh Utara

Pria Ditangkap Warga Karena Kepergok Curi Kambing Ternyata Pernah Dipenjara, Ini Kasusnya 

Kasus tersebut sekarang dalam proses penyelidikan penyidik Polsek Syamtalira Aron, Aceh Utara karena diduga tersangka juga pernah terlibat kasus lain.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Seorang pencuri kambing diamankan di Mapolsek Syamtalira Aron setelah ditangkap oleh warga. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Pria berinisial A (22), asal Kecamatan Samudera, Aceh Utara yang ditangkap warga di kawasan Desa Kumbang Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara karena mencuri kambing ternyata pernah terlibat kasus lainnya. 

Pria tersebut kepergok mencuri kambing di kawasan jalan Pertamina Hulu Energi (PHE) kawasan Desa Gampong Cibrek Tunong, Kecamatan Syamtalira, Aceh Utara pada Kamis (6/5/2021), bersama temannya.

Kemudian mereka kabur dan membawa seekor kambing milik Dedi Basuki (22), warga Gampong Cibrek Tunong, Kecamatan Syamtalira, Aceh Utara

Namun, temannya berinisial MA asal Aceh Utara berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor (sepmor) matic jenis Suzuki Spin milik tersangka A. 

Kasus tersebut sekarang dalam proses penyelidikan penyidik Polsek Syamtalira Aron, Aceh Utara karena diduga tersangka juga pernah terlibat kasus lainnya. 

Baca juga: Link Live Streaming Manchester City vs Chelsea, Jadwal Liga Inggris Tanding Pukul 23.30 WIB

Baca juga: Begini Kronologis Pencuri Kambing Tertangkap Usai Kejar-kejaran, Disergap Warga Saat Tunggu Penadah

Baca juga: Lazismu Santuni Puluhan Anak Yatim di Lhokseumawe, Program Rutin Setiap Jelang Idul Fitri

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto, melalui Kapolsek Syamtalira Aron, Iptu Parlindungan Parhusip kepada Serambinews.com, Sabtu (8/5/2021), menyebutkan, pria A mengaku sebelumnya dirinya pernah terlibat dalam kasus penggelapan. 

Dalam kasus itu, ia divonis dengan hukuman setahun penjara.

Pelaku A mengaku sudah menjalani hukuman tersebut sampai selesai dan sudah bebas sekitar setahun yang lalu. 

“Kita juga sedang dalami, apakah pria tersebut pernah terlibat kasus pencurian lainnya selain di Syamtalira Aron,” ujar Iptu P Parhusip. 

Selain itu, lanjut Kapolsek, pihaknya juga sedang mendalami mengapa mereka tiba-tiba berhenti saat sedang terlibat kejar-kejaran dengan pemilik kambing dan warga.

Baca juga: Heroik! Pemilik Kambing Terlibat Kejar-kejaran dengan Dua Pencuri, 1 Pelaku Tertangkap Gara-gara Ini

Baca juga: Ternyata Pegawai KPK tak Lolos TKW Sedang Tangani Korupsi Bansos dan KKP yang Jerat 2 Menteri

Baca juga: Perankan Aldebaran, Sosok Arya Saloka Dipuji Sutradara Ikatan Cinta dan Petinggi RCTI, Rizky Billar?

“Penyelidikan ini untuk mengungkap apakah ada pelaku lain dalam kasus tersebut,” tukasnya.

Seperti diketahui, satu dari dua pelaku pencurian kambing berhasil ditangkap warga saat berhenti di sebuah rumah kawasan Desa Meunasah Kumbang, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara setelah sebelumnya terlibat kejar-kejaran, Kamis (6/5/2021).

Sedangkan satu pria lainnya berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor atau sepmor matic jenis Suzuki Spin. 

Pria yang berhasil ditangkap warga berinisial A (22), asal Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved