Berita Banda Aceh

Tak Tahu Berterima Kasih, Sudah Diizinkan Tinggal, Malah Mencuri, Tersangka Diringkus di Aceh Besar

"Tersangka sempat 3 hari tinggal di rumah korban. Namun, di hari terakhir pelaku justru tega mengambil harta korban."

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Tim Rimueng Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, menghadirkan tersangka bersama barang bukti yang disita, Sabtu (8/5/2021). 

"Tersangka sempat 3 hari tinggal di rumah korban. Namun, di hari terakhir pelaku justru tega mengambil harta korban."

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tak tahu berterima kasih! Itulah bahasa yang pantas dilabel bagi pelaku NFS (29) asal Karang Baru, Aceh Tamiang ini.

Pasalnya pelaku yang sudah diizinkan tinggal sementara di rumah korban Sigit Suparmanto (29) warga Madiun, Jawa Timur, di Gampong Ajun, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, justru tersangka tega menggondol barang berharga dari rumah korban.

Pelarian tersangka yang sudah menggasak barang-barang milik korban pada September 2020 lalu itu, akhirnya berhasil diringkus di Gampong Baet, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, oleh Tim Rimueng Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Jumat (7/5/2021) malam.

Demikian diungkapkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha SIK, Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Di Tengah Menggilanya Serangan Covid di India, Media Vietnam Sorot Indonesia dan Malaysia, Ada Apa?

"Tersangka NFS yang sudah dicari beberapa bulan lalu, pascalaporan yang disampaikan oleh korban, akhirnya berhasil ditangkap di kontrakannya Gampong Baet, bersama barang bukti, hasil dari penjualan barang milik korban yang dilakukan tersangka," kata AKP Ryan.

Tersangka diringkus oleh Tim Rimueng, tanpa ada perlawanan.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini menceritakan bahwa pada awal Bulan September 2020 lalu, pelaku NFS berkenalan dengan korban melalui media sosial.

Dari perkenalan itu, pelaku mengungkapkan dirinya ingin mencari kos atau rumah kontrakan.

Baca juga: Naik Kenderaan Berbeda, Anak & Ayah Berpapasan di Jalan Saat Mudik, Truk Kawal Bus Sampai Tujuan

Korban yang merasa peduli dan tidak menaruh kecurigaan kepada tersangka NFS, akhirnya korban menawarkan pelaku tinggal sementara bersamanya di rumah korban.

"Tersangka sempat 3 hari tinggal di rumah korban. Namun, di hari terakhir tersangka tinggal, yakni di hari ketiga, pelaku justru tega mengambil harta benda milik korban dan bergegas meninggalkan korban," terang Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh ini.

AKP Ryan menyebutkan pada saat pelaku tinggal di rumah korban, tersangka turut membantu membersihkan rumah hingga pelaku NFS sempat masuk ke kamar korban.

Pada saat membersihkan di kamar rumah korban itulah pelaku melihat di dalam lemari kamar korban tersimpan barang-barang berharga di sebuah kotak, seperti emas dan sejumlah perhiasan.

Baca juga: Wow! Pelesiran ke Luar Angkasa Segera diuji Coba, Bandrol Tiketnya Capai Rp 3 Miliar

Namun, pelaku tidak.menggondolnya pada saat itu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved