Nindy Ayunda Resmi Cerai dari Askara, Terima Hak Asuh dan Nafkah Anak Rp 10 Juta Sebulan
enyanyi Nindy Ayunda resmi menyandang status baru setelah gugatan cerainya dengan Askara Parasady Harsono dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Ja
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA- Penyanyi Nindy Ayunda resmi menyandang status baru setelah gugatan cerainya dengan Askara Parasady Harsono dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Putusan perkara gugatan cerai Nindy Ayunda diputus hakim secara daring atau ecourt.
Vonis hakim pun dipampang dalam SIPP Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Hj Taslimah mengatakan bahwa majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Nindy Ayunda dari Askara parasady Harsono.
"Mengabulkan gugatan cerai, hak asuh anak, serta biaya atau nafkah anak yang tidak sepenuhnya," kata Taslimah ketika ditemui di kantornya, Jumat (7/5/2021).
Taslimah mengatakan kedua anak Nindy dari Askara, Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono diasuh oleh wanita berusia 32 tahun itu.
"Kedua anak dibawah pengasuhan penggugat (Nindy). Serta biaya telah dikabulkan dengan tidak menutup akses pihak tergugat (Askara)," ucapnya.
"Jadi penggugat dilarang menutup akses bagi tergugat, yang mau menyalurkan kasih sayang ke anak-anak itu," tambahnya.
Mengenai hak asuh kedepannya, Taslimah menyebut hakim tidak mengatur pembagian waktu hak asuh anak, mengenai kapam berada di Nindy dan kapam berara di Askara.
"Terserah para pihak. Misalnya di luar jam kerja misalnya saat weekend ayahnya mau ketemu nih yaudah jangan di larang," ungkapnya.
Mengenai nafkah anak, Taslimah mengatakan kalau Nindy Ayunda akan menerima nafkah atau biaya kehidupan anak mencapai Rp 10 juta perbulannya.
"Jadi yang dikabulkan adalah Rp 10 juta dengan ketentuan setiap tahun naik 10 persen," ujar Taslimah.
Namun, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan waktu selama 14 hari kepada Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono, guna memberikan respon atas putusan Pengadilan.
Jika selama 14 hari tidak ada respon dari Nindy Ayunda dan Askara, maka putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah berkekuatan hukum tetap.
Diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda resmi dinikahi oleh Askara Parasady Harsono pada 26 September 2012.
Selama delapan tahun menikah, rumah tangga Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono terbilang harmonis.
Mereka dikaruniai dua orang anak selama menikah, yakni Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinara Parasady Harsono.
Setelah sembilan bulan menikah, Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai kepada Askara Parasady Harsono, yang dibuatnya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yang didaftarkan secara ecourt sejak 12 Januari 2021.
Gugatan cerai dibuat setelah Askara mendekam didalam penjara atas kasus psikotropika dan senjata api ilegal, di Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelum ajukan gugatan cerai, Nindy Ayunda melaporkan Askara Parasady Harsono ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus dugaan KDRT.
Baca juga: Setelah Terjerat Kasus Narkoba Suami Nindy Ayunda, Polisi Sebut Askara Sudah Jalani Rehabilitasi
Baca juga: Nindy Ayunda Beberkan Foto Bukti KDRT, Pipi Lebam hingga Wajahnya Luka
Askara Rencana Banding
Hubungan penyanyi Nindy Ayunda dan Askara parasady Harsono masih berstatus suami istri. Perceraian mereka masih berproses di pengadilan agama.
Meski belum ada putusan, Kuasa hukum Asmara Parasady Harsono, Muhammad Muslih mengatakan, kliennya berencana ajukan banding.
Muslih mengatakan, rencananya ini dilakukan karena Askara Harsono masih ingin mempertahankan rumah tangganya dengan Nindy Ayunda.
"(Aksara) Alhamdulillah sehat, masih bersikukuh pertahankan rumah tangganya," kata Muslih saat dihubungi wartawan, Kamis (6/5/2021).
"Rencananya begitu (ajukan banding apabila putusan telah keluar di SIPP)," ujar Muslih melanjutkan.
Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan sidang putusan cerai Nindy Ayunda dari Askara Parasady Harsono bakal diumumkan secara daring.
Taslimah menjelaskan, putusan cerai Nindy Ayunda akan diunggah ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan.
Namun, kata Taslimah, karena ada kendala pada SIPP di Mahkamah Agung maka hasil putusan Nindy Ayunda dapat dipantau sejak Kamis (6/5/2021) sore nanti hingga pukul 00.00 WIB.
"Nindy agenda hari ini putusan hasil, dan akan dibacakan pada hari ini. Sehubungan sekarang mengenai SIPP di Mahkamah Agung ada trouble (masalah), sehingga belum dibacakan," ujar Taslimah saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis.
Diketahui, Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Harsono ke PA Jakarta Selatan dengan nomor 230/Pdt.G/2021/PA.JS pada 12 Januari 2021.
Nindy melayangkan gugatan cerai karena Askara diduga melakukan Kekerasan Rumah Tangga (KDRT).
Nindy Ayunda dalam jumpa pers di Komnas Perempuan menunjukkan bukti foto adanya luka lebam hingga rambut rontok.
Pemilik nama lahir Anindia Yandirest itu juga telah melaporkan dugaan KDRT itu ke Polres Jakarta Selatan pada 19 Desember 2020.
Setelah mengumpulkan bukti dan memeriksa beberapa saksi, polisi menetapkan Askara Harsono sebagai tersangka.
Nindy Ayunda dan Askara Harsono telah menikah sejak 2011. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak yang masih berusia sembilan dan lima tahun.
Baca juga: VIDEO Khanduri Ie Bu Peudah Semarakkan Ramadhan di Aceh
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 9 Mei 2021, Akankah Al Jujur ke Andin Soal Reyna? Nasib Elsa?
Baca juga: Yuk, Cobain Resep Kue Nastar, Khas Lebaran Ala Masterchef Devina, Dijamin Enak dan Anti Gagal
Tribunnews.com dengan judul Resmi Cerai, Nindy Ayunda Terima Hak Asuh dan Nafkah Anak Rp 10 juta dari Askara