Berita Aceh Utara
Dua Pria di Aceh Utara Kembali Diringkus Polisi, 1,1 Kilogram Sabu Disita, Begini Kronologisnya
Aparat Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus 2 pemuda di Gampong Meunasah Trieng MU, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Minggu (9/5/2021) dini hari.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Aparat Satuan Reserse Narkoba berhasil meringkus dua pemuda di Gampong Meunasah Trieng MU, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Minggu (9/5/2021) dini hari.
Dua pemuda tersebut diringkus karena terlibat dalam kasus narkoba. Sebagai bukti keduanya terlibat dalam kasus tersebut, polisi ikut menyita barang bukti 1,1 kilogram sabu-sabu.
Sabu yang disita tersebut dibungkus dalam kemasan teh cina.
Kemudian barang bukti tersebut bersama kedua tersangka langsung diamankan ke Mapolres Aceh Utara.
Kedua tersangka tersebut adalah Muh (32), warga Gampong Batu XII, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara.
Baca juga: Istri Prajurit Kodim Nagan Raya Ikut Vaksinasi Covid-19, Anak TNI Juga Ikut Disuntik
Baca juga: Bupati Aceh Timur Takziah ke Rumah Almarhum Ulama Kharismatik Aceh, Tgk Abdul Wahab dan Abulah
Baca juga: Aduh, Tiga Petugas Lab Pemeriksaan Swab RSUCM Aceh Utara Ikut Terpapar Covid-19, Begini Kondisinya
Satu lagi yakni Mar (30), warga Gampong Meunasah Trieng MU, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.
“Keduanya ditangkap petugas di rumah tersangka Mar,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba, Iptu Samsul Bahri kepada Serambinews.com, Senin (10/5/2021).
Selama ini, beber Iptu Samsul, keduanya sudah menjadi target operasi.
Terakhir saat keduanya keluar dari rumah dengan membawa serta barang bukti, saat itulah dilakukan penyergapan.
Baca juga: Cek Kemungkinan Varian Covid-19 Baru Masuk Aceh, RSUZA Cari Relawan untuk Pemeriksaan Sampel
Baca juga: Ruang RICU RSUZA Penuh, Pemerintah Aceh Ingatkan Masyarakat Agar Terus Patuhi Protkes
Baca juga: BBPOM Aceh Razia Produk Kedaluarsa dan Rusak di Toko dan Mal di Kota Banda Aceh
“Saat penyergapan itu, petugas berhasil menangkap dua tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat 1.100 gram dalam kemasan teh cina,” pungkas Kasatres Narkoba.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pengedar-sabu-kembali-ditangkap-0905.jpg)