Sabtu, 16 Mei 2026

Berita Aceh Selatan

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Loka POM Aceh Selatan terus Lakukan Pengawasan Pangan

Pandemi Covid 19 hingga saat ini belum berakhir maka seluruh masyarakat Indonesia terkhususnya masyarakat Aceh Selatan tetap semangat menjalani...

Tayang:
Penulis: Taufik Zass | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Loka POM Aceh Selatan Lakukan Konferensi Pers terkait pengawasan pangan didalam bulan Ramadhan hingga menjelang hari raya idul fitri 1442 H, Senin (10/05/2021). 

Laporan : Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Pandemi Covid 19 hingga saat ini belum berakhir maka seluruh masyarakat Indonesia terkhususnya masyarakat Aceh Selatan tetap semangat menjalani ibadah puasa pada tahun ini, sementara itu Loka POM Aceh Selatan terus melakukan pengawasan Pangan di Bulan Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Hal itu di sampaikan Kepala Loka POM Aceh Selatan, Darwin Syah Putra SSi APt dalam Konferensi Pers, yang berlangsung di Aula Dinkes Aceh Selatan, Senin (10/05/2021). Pengawasan pangan dilakukan oleh seluruh BB/Balai/LokaPOM dari awal April hingga akhir Mei 2021.

"Dalam lima wilayah kerja BPOM Seluruh Indonesia dalam minggu ke empat April 2021, petugas menemukan produk pangan impor Tanpa Izin Edar (TIE) dan produk pangan kedaluwarsa dan rusak ," kata Darwin Syah Putra.

Untuk Loka POM Aceh Selatan, jelas Darwis, kegiatan insentifikasi pengawasan pangan olahan hasil yang ditemukan tahun ini menunjukan penurunan sarana yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) di bandingkan pada tahun 2020 masih di temukan produk pangan 2 item pangan TIE, 436 Item kedaluwarsa dan 3 item pangan rusak.

"Sedangkan untuk dalam pengawasan pangan jajanan buka puasa (takjil) dilakukan oleh Loka POM Aceh Selatan pada wilayah kerja, kita tidak menemukan pangan yang mengadung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhohamine, dan metanil Yellow," kata Kepala Loka POM Aceh Selatan, Darwis.

POM Aceh Selatan, sambungnya, terus berkomitmen untuk senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungin kesehatan masyarakat.

"Kita berharap bagi pelaku usaha untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya, dan masyarakat juga harus menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dan selalu melakukan cek Klik sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahah," pungkas Darwis.(*)

Baca juga: Sekda Haili Yoga Minta Nakes Berikan Pelayanan Terbaik bagi Warga di Bener Meriah & Waspada Covid-19

Baca juga: Siapa yang Wajib Bayar Zakat Fitrah? Bisakah Bayar untuk yang Sudah Meninggal? Ini Ulasan Buya Yahya

Baca juga: Bocoran Ikatan Cinta- Masalah Elsa Semakin Bertambah, Kini Diteror Sebagai Pembunuh, Al dan Andin?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved