Breaking News

Berita Kutaraja

Kasus Covid-19 Meningkat, Dandim Ingatkan Warga Disiplin Protkes dan Biasakan Memakai Masker

“Makanya kami dari pihak Forkopimda Kota Banda Aceh akan selalu melakukan razia penerapan Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19,” tegasnya.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Aparat gabungan terdiri dari personel Kodim 0101/ BS, Polresta Bada Aceh, Satpol PP/WH, dan Dinas Perhubungan yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin melancarkan razia masker dan pemeriksaan rapid test antigen di Suzuya Mall, Grand Aceh Kuliner, dan Dekgus Kupi, Senin (10/5/2021) malam. 

Laporan Asnawi Luwi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komandan Kodim atau Dandim 0101/BS, Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti, SSos, MSi mengatakan, saat ini angka penularan Covid-19 di wilayah kota Banda Aceh saat ini menunjukkan grafik meningkat.

Di sisi lain, tingkat kepatuhan warga untuk menerapkan Protokol Kesehatan juga belum maksimal.

Terbukti, masih juga ditemukan salah satu pengunjung mall yang tidak memakai masker dan reaktif Covid-19 saat dilakukan rapid test antigen.

“Makanya kami dari pihak Forkopimda Kota Banda Aceh akan selalu melakukan razia penerapan Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19,” tegasnya.

Untuk diketahui,kasus positif Covid-19 semakin melonjak dalam beberapa hari belakangan.

Baca juga: BPS Gunakan Data Kependudukan Dukcapil Kemendagri untuk Sensus Penduduk

Baca juga: Tak Gubris Kecaman Dunia, Israel Serang Gaza dengan Roket, 24 Orang Meninggal Dalam Semalam

Baca juga: Cara Memperoleh Harta Dalam Pandangan Islam, Simak Penjelasan Prof Nazaruddin Kepala Baitulmal Aceh

Perhari sudah mencapai 2.777 kasus terkonfirmasi positif, dan 200 orang lebih di antaranya harus dirawat.

Dikhawatirkan angka tersebut berpotensi melonjak tajam menjelang dan pasca lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.

Maka dari itu, pihak Forkopimda Kota Banda Aceh akan terus gencar melakukan razia penerapan Protokol Kesehatan.

Dandim berharap kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam penggunaan masker saat beraktivitas.

“Untuk ke depannya, penegakan Protkes berbentuk razia serupa juga akan terus dilaksanakan kembali dalam rangka memutus mata rantai Covid-19 di wilayah kota Banda Aceh,” paparnya.

Baca juga: Dinonaktifkan dari KPK Bersama 74 Pegawai Lainnya, Novel Baswedan: Kami Akan Lawan

Baca juga: Penemuan Ribuan Senjata Buatan China & Rusia Bikin Kaget Amerika, akan Dikirim ke Pemberontak Houthi

Baca juga: Sosok Brigjen TNI Izak Pangemanan, Komandan Kopassus Pemberani, Pernah Terobos Daerah Rawan OPM

“Razia ini akan dilakukan intensif, baik di jalan, mall, tempat fasilitas umum maupun di cafe/warkop sampai pandemi ini berakhir,” tukas Dandim.

Seperti diketahui, aparat gabungan terdiri dari personel Kodim 0101/ BS, Polresta Bada Aceh, Satpol PP/WH, dan Dinas Perhubungan yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin melancarkan razia masker dan pemeriksaan rapid test antigen di Suzuya Mall, Grand Aceh Kuliner, dan Dekgus Kupi, Senin (10/5/2021) malam.

Razia gabungan tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 45 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Dalam kegiatan razia lanjutan tersebut, aparat gabungan masih mendapati pengunjung mall yang tidak memakai masker.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved