Lockdown di Malaysia
Mulai Besok, Malaysia Kembali Berlakukan Lockdown Nasional
Pemerintah Malaysia kembali menerapkan lockdown menyusul gelombang ketiga Covid-19 di negara tersebut.
SERAMBINEWS.COM, KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia kembali menerapkan lockdown atau karantina dan pembatasan kerumunan secara nasional mulai Rabu besok (12/52021) hingga 7 Juni 2021, menyusul gelombang ketiga Covid-19 di negara tersebut.
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengungkapkan penularan Covid-19 hanya dapat diputuskan dengan mendorong orang berada di rumah melalui pengetatan pergerakan.
“Larangan lintas daerah dan lintas negeri, kecuali untuk tujuan darurat, kesehatan, bekerja, ekonomi, jadwal vaksinasi, dan pasangan jarak jauh,” ungkap Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin dalam keterangannya, Senin (10/5/2021) malam.
Selama lockdown, Malaysia melarang penduduknya melakukan kunjungan dari rumah ke rumah dan ziarah kubur selama Idulfitri.
Shalat Idul Fitri diperbolehkan dengan maksimal 50 orang di masjid dan surau berkapasitas lebih dari 1.000 orang serta maksimal 20 orang untuk masjid dan surau yang berkapasitas lebih sedikit.
Malaysia juga melarang acara sosial mencakup pesta pernikahan dan pertunangan, tahlilan, hingga pesta resmi kerajaan dan swasta.
Baca juga: Posisi Terakhir KM Unggul Meulaboh di Perbatasan Wilayah Aceh - India, Pencarian Semakin Sulit
Baca juga: Kenalan Lewat Facebook, Gadis ABG Dicabuli Pria 30 Tahun saat Diajak Jalan-jalan
Baca juga: Warga Nonmuslim Sekarang Bisa Masuk Kota Madinah yang Sebelumnya Menjadi Kawasan Terlarang
Baca juga: Menyedihkan Pasien Covid-19 di India Dirawat di Bawah Pohon, Fasilitas Medis tak Bisa Diakses
Muhyiddin menuturkan, akad nikah masih diperbolehkan dengan mematuhi standar operasional prosedur (SOP).
Malaysia melarang aktivitas olahraga dan rekreasi, kecuali yang dilakukan oleh individu di kawasan terbuka, seperti jogging.
Seluruh institusi pendidikan juga ditutup, kecuali bagi pelajar yang akan mengikuti ujian internasional.
Malaysia melarang kegiatan makan di tempat serta menetapkan maksimal tiga orang dalam satu mobil termasuk pengemudi, selama lockdown.
Manajer diwajibkan menerapkan bekerja dari rumah dengan kehadiran maksimal 30 persen karyawan di kantor setiap saat.
“Selama periode ini, semua sektor ekonomi dibenarkan untuk beroperasi,” ungkap Muhyiddin.
Hingga Senin kemarin, Malaysia memiliki 444.484 kasus positif Covid-19 dengan angka kematian sebanyak 1.700 kasus.(AnadoluAgency)
Baca juga: Dinonaktifkan dari KPK Bersama 74 Pegawai Lain, Novel Baswedan: Tindakan Sewenang-wenang Ketua KPK
Baca juga: Kelompok Ali Kalora Cs Kembali Serang Warga, 2 Orang Tewas Mengenaskan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sejumlah-wni-terdampak-lockdown-di-malaysia-akan-dipulangkan-ke-sumatera-utara.jpg)