Novel Merasa Aneh Sikap Pimpinan KPK: Perjuangan Antikorupsi seperti Dimusuhi di Negeri Sendiri
Novel Baswedan merasa aneh dengan sikap pimpinan KPK yang membebastugaskan dirinya dan 74 pegawai lembaga antirasuah lainnya.
SERAMBINEWS.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan perihal perjuangan melawan korupsi di negeri sendiri.
Novel Baswedan merasa aneh dengan sikap pimpinan KPK yang membebastugaskan dirinya dan 74 pegawai lembaga antirasuah lainnya.
Novel merasa pemberantasan korupsi di negeri sendiri seperti tidak dihargai.
Hal tersebut ia ungkapkan melalui cuitannya di akun Twitter @nazaqistsha.
"Apa nggak aneh, perjuangan anti korupsi seperti dimusuhi di negeri sendiri, justru dihormati di internasional," tulis Novel Baswedan, seperti dikutip, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Anang dan Ashanty Rayakan Ultah Pernikahan ke-9 di Malam Takbiran, Ashanty: Semoga Pertanda Indah
Novel Baswedan merasa prestasi dirinya dalam pemberantasan korupsi tak dihargai di Indonesia namun diakui Internasional.
Diketahui, Novel pernah mendapatkan penghargaan antikorupsi Internasional tahun 2020 dari Perdana International Anti-Corruption Champion Foundation (PIACCF).
Acara pemberian penghargaan itu digelar pada 11 Februari 2020 di Putrajaya, Malaysia.
Novel menerima undangan langsung pemberian penghargaan antikorupsi Internasional itu.
Undangan dilayangkan langsung oleh founder PIACCF, Dato Muhammad Salim Sundar per tanggal 29 Januari 2020.
Baca juga: Poin-poin SK Penonaktifan 75 Pegawai KPK, Pengamat Sebut Sebagai Hal yang Menyedihkan
Novel Baswedan bersama 74 pegawai KPK sebelumnya dinyatakan tidak lolos TWK.
Dia bersama 74 pegawai lainnya akan melawan Surat Keputusan (SK) yang menyebut mereka dinonaktifkan dari KPK.
"Yang jelas gini, kami melihat ini bukan proses yang wajar, ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur tapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara, ini bahaya!" kata Novel lewat pesan singkat, Selasa (11/5/2021).
Nantinya akan ada tim kuasa hukum yang disiapkan untuk melawan SK tersebut.
"Nanti ada tim kuasa hukum dari Koalisi Sipil (Koalisi Masyarakat Sipil) yang ingin melihat itu, karena agak lucu juga, SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab," ujarnya.
Baca juga: Dinonaktifkan dari KPK Bersama 74 Pegawai Lainnya, Novel Baswedan: Kami Akan Lawan
