CPNS 2021
Jadwal dan Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021, Seleksi Dimulai 31 Mei
Berikut ini jadwal dan syarat umum pendaftaran CPNS PPPK tahun 2021, seleksi akan dimulai 31 Mei - 21 Juni 2021.
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis.
7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
10. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.
Formasi Khusus CPNS:
- Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian” (Cumlaude), Jumlah: sesuai kebutuhan
- Penyandang Disabilitas, Jumlah: minimal 2% dari formasi
- Diaspora, Jumlah: sesuai kebutuhan
Baca juga: Pemuda Aceh Singkil Siapkan Diri! Penerimaan CPNS Dimulai Akhir Bulan Ini
Baca juga: Siap-Siap Seleksi CPNS 2021, Ikuti Simulasi CAT Latihan SKD Gratis Dari BKN, Daftar di Laman Ini
Ketentuan Umum PPPK