Muslim Uighur
Di China jadi Imam Shalat Jumat Dituduh Kejahatan & Ekstremisme, Ratusan Ulama Uighur Dipenjara
Masa penahanan para imam itu, sekitar 96% dihukum paling tidak lima tahun penjara dan 26% dijebloskan 20 tahun penjara atau lebih, termasuk 14 orang y
SERAMBINEWS.COM - China menahan dan memenjarakan paling tidak 630 imam Muslim dan pemimpin agama lain sejak 2014 dalam operasi di Xinjiang, menurut penelitian baru oleh kelompok hak asasi Uighur.
Penelitian yang dikumpulkan oleh kelompok Uighur Human Rights Project, UHRP, dan dibagikan ke BBC ini juga menemukan bukti bahwa 18 ulama meninggal di tahanan atau tidak lama setelah ditahan.
Dikutip Serambinews.com dari laman BBC Indonesia, banyak ulama yang ditahan menghadapi dakwaan yang lebih luas termasuk "mempropagandakan ekstremisme", "mengumpulkan massa untuk mengganggu ketertiban umum" serta "memicu separatisme."

Padahal, menurut kesaksian sanak saudara, apa yang para ulama lakukan di balik dakwaan itu adalah berkhotbah, berkumpul dalam kelompok pengajian atau bertindak sebagai imam.
Secara total, UHRP melacak nasib 1.046 ulama - sebagian besar dari suku Uighur - dengan menggunakan dokumen pengadilan, kesaksian keluarga dan laporan media, serta dari umum ataupun data lain.
Semua ulama itu ditahan atau pernah ditahan, namun banyak bukti yang sulit dipastikan karena ketatnya informasi yang dikeluarkan pemerintah China, terutama dari kawasan Xinjiang.
Dari kasus yang diteliti itu, paling tidak 304 ulama dijebloskan ke penjara dan bukan ke jaringan kamp "pendidikan kembali", yang sering digambarkan sebagai tempat panahanan massal orang Uighur.
China paksa perempuan Uighur pasang alat kontrasepsi untuk tekan populasi, ungkap penelitian
Masa penahanan para imam itu, sekitar 96% dihukum paling tidak lima tahun penjara dan 26% dijebloskan 20 tahun penjara atau lebih, termasuk 14 orang yang dijatuhi hukuman seumur hidup.

Data yang diteliti aktivis Uighur Abduweli Ayup, data dari korban Xinjiang, dan dari Uighur Transitional Justice, hanya mewakili sejumlah kecil dari jumlah total imam di Xinjiang.
Tetapi mengangkat bagaimana pemerintah China menargetkan tokoh-tokoh agama di Xinjiang, mendobrak tradisi agama mereka serta melakukan asimilasi dengan budaya China Han.
China menyanggah tuduhan itu dengan mengatakan, tujuan penahanan adalah agar mereka mengikuti program "pendidikan kembali" di Xinjiang dan menumpas ekstremisme di kalangan Uighur dan minoritas Muslim lain.
Mengaitkan agama dengan ekstremisme
China diduga menahan lebih dari satu juta Muslim Uighur dan Muslim lain di Xinjiang, kawasan di barat daya China dengan penduduk mayoritas Islam. Secara etnis mereka berasal dari bangs Turk.
Pemerintah China dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia di kawasan itu termasuk dengan menerapkan kerja paksa sterilisasi dan perkosaan.