Breaking News

Berita Aceh Tamiang

Hasil Swab Positif Covid-19, Wanita Penumpang Mobil Kabur dari Pos Penyekatan Aceh Tamiang

Seorang wanita penumpang mobil pribadi melarikan diri setelah hasil swab antigen yang dilakukan petugas di posko penyekatan Aceh Tamiang positif covid

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS/RAHMAD WIGUNA
Tim medis menjelaskan kronologis kaburnya kaburnya seorang wanita positif Covid-19 kepada Direktur Pamobvit Polda Aceh Kombes Muji Edianto, Senin (17/5/2021). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Seorang wanita penumpang mobil pribadi melarikan diri setelah hasil swab antigen yang dilakukan petugas di posko penyekatan Aceh Tamiang menunjukan hasil positif Covid-19, Senin (17/5/2021).

Insiden ini terjadi ketika wanita tersebut hendak masuk ke Aceh bersama suami dan anaknya menggunakan mobil pribadi.

Direktur Pamobvit Polda Aceh Kombes Muji Edianto mengatakan ketika itu petugas menghentikan mobil pelaku untuk dimintai surat bebas Covid-19 dan surat keterangan perjalanan dinas.

“Ternyata tidak ada, karena mereka memaksa untuk tetap melanjutkan perjalanan ke Aceh, kemudian diarahkan untuk dilakukan swab,” kata Muji di posko penyekatan Aceh Tamiang, Senin (17/5/2021) siang.

Baca juga: Satpol PP Aceh Tangkap 25 PNS dan 3 Orang Tenaga Kontrak, Nongkrong di Warkop Hari Pertama Kerja

Muji mengatakan dalam komunikasi itu, suami wanita tersebut mengaku dari Pangkalansusu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dan sedang menuju ke Peureulak, Aceh Timur.

“Hasil swab menunjukan si suami negatif, sedangkan istrinya positif,” kata Muji.

Berdasarkan laporan dari tim medis yang diterima Muji, hasil swab ini disikapi suami wanita tersebut dengan amarah. 

Pria tersebut bahkan membentak tim medis dan menarik istrinya masuk ke mobil dan selanjutnya melarikan diri ke arah Sumatera Utara.

“Seharusnya dilakukan isolasi di tempat yang telah kita sediakan, tapi dia menolak dan langsung melarikan diri,” ujar Muji.

Baca juga: Harga Emas Per Gram, Ini Rincian Harga Emas Hari Ini Senin 17 Mei 2021

Seorang tim medis yang terlibat dalam pemeriksaan itu mengaku sempat memfoto kartu identitas pasangan suami istri itu.

Diketahui, sang suami berinsial ES (28) dan istrinya An (25). Keduanya merupakan penduduk Dusun Geudong Janeng, Beurandang, Ranto Peurelak, Aceh Timur.

Dijelaskan hingga Senin (17/5/2021) tengah hari, tim medis telah melakukan swab terhadap 25 orang yang melakukan perjalanan di posko penyekatan Aceh Tamiang. 

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Polda Aceh Kirim Tim Asistensi ke Perbatasan Aceh Tamiang

Putar balik kendaraan

Direktur Pamobvit Polda Aceh Kombes Muji Edianto menegaskan sanksi putar balik di pos penyekatan Aceh Tamiang hingga kini masih diberlakukan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved