Polisi Minta Putar Balik Warga yang Hendak ke Objek Wisata
Anggota polisi jajaran Polres Bireuen, Minggu (16/5/2021), meminta kendaraan yang hendak ke objek wisata di kabupaten itu untuk putar balik
* Untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Penutupan sementara objek wisata dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Anggota polisi jajaran Polres Bireuen, Minggu (16/5/2021), meminta kendaraan yang hendak ke objek wisata di kabupaten itu untuk putar balik. Sebab, seluruh objek wisata di Bireuen ditutup pada 15-16 Mei 2021. Penutupan sementara itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kendaraan yang diminta putar balik antara lain di jalan menuju Pantai Ujong Blang dan Kuala Raja, Kecamatan Kuala. Kegiatan itu dipimpin Kapolsek Kota Juang, AKP Yusroni.
"Penutupan sementara objek wisata dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Warga yang hendak ke pantai kita arahkan untuk putar balik. Kami berharap masyarakat dapat memahaminya,” ujar Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi, melalui Kapolsek Kota Juang, AKP Yusroni.
Untuk menjaga objek wisata seperti Krueng Batee Iliek, Samalanga, Pantai Ujong Blang, Krueng Simpo, Kecamatan Juli, dan Pantai Jangka, Jangka, dan Pantai Pangah, Gandapura, anggota Polsek, Koramil masing masing kecamatan serta anggota Polres Bireuen ditempat di lokasi.
Keuchik Krueng Simpo, Safrizal SPd, mengatakan, Muspika Juli dan perangkat desa sudah turun ke objek wisata menyampaikan imbauan penutupan objek wisata itu sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. “Pengelola lokasi wisata dan pedagang yang berjualan di tempat tersebut juga ditutup sementara,” ujarnya. (yus)