Polisi Minta Putar Balik Warga yang Hendak ke Objek Wisata

Anggota polisi jajaran Polres Bireuen, Minggu (16/5/2021), meminta kendaraan yang hendak ke objek wisata di kabupaten itu untuk putar balik

Editor: hasyim
SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS
Kapolsek Kota Juang, AKP Yusroni, dan anggota meminta kendaraan yang hendak ke Pantai Ujong Blang, Kecamatan Kuala, Bireuen, untuk putar balik, pada Minggu (16/05/2021).SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS 

* Untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Penutupan sementara objek wisata dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Anggota polisi jajaran Polres Bireuen, Minggu (16/5/2021), meminta kendaraan yang hendak ke objek wisata di kabupaten itu untuk putar balik. Sebab, seluruh objek wisata di Bireuen ditutup pada 15-16 Mei 2021. Penutupan sementara itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kendaraan yang diminta putar balik antara lain di jalan menuju Pantai Ujong Blang dan Kuala Raja,  Kecamatan Kuala. Kegiatan itu dipimpin Kapolsek Kota Juang, AKP Yusroni.

"Penutupan sementara objek wisata dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. Warga yang hendak ke pantai kita arahkan untuk putar balik. Kami berharap masyarakat dapat memahaminya,” ujar Kapolres Bireuen, AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi, melalui Kapolsek Kota Juang, AKP Yusroni.

Untuk menjaga objek wisata seperti Krueng Batee Iliek, Samalanga, Pantai Ujong Blang, Krueng Simpo, Kecamatan Juli, dan Pantai Jangka, Jangka, dan Pantai Pangah, Gandapura, anggota Polsek, Koramil masing masing kecamatan serta anggota Polres Bireuen ditempat di lokasi.

Keuchik  Krueng Simpo, Safrizal SPd, mengatakan,  Muspika Juli dan perangkat desa sudah turun ke objek wisata menyampaikan imbauan penutupan objek wisata itu sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. “Pengelola lokasi wisata dan pedagang yang berjualan di tempat tersebut juga ditutup sementara,” ujarnya. (yus)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved