Polisi Tutup Wisata Gunung Pandan

Tempat pemandian Gunung Pandan di Kampung Selamat, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, ditutup

Editor: hasyim
DOK POLRES ACEH TAMIANG
Polisi mengadang kendaraan yang hendak menuju objek wisata Gunung Pandan, Aceh Tamiang, Minggu (16/5/2021). 

KUALASIMPANG - Tempat pemandian Gunung Pandan di Kampung Selamat, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, ditutup. Penutupan itu dilakukan setelah objek wisata tersebut ramai dikunjungi wisatawan selama libur lebaran Idul Fitri 1442 H. Penutupan ini dilakukan polisi dengan menyekat jalan masuk menuju objek wisata tersebut sejak Minggu (16/5/2021) pagi.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasubbag Humas, Iptu Untung Sumaryo, menjelaskan, dalam penyekatan itu pihaknya meminta seluruh pengendara putar balik. “Mulai pagi tadi (kemarin-red), tempat pemandian Gunung Pandan ditutup total. Seluruh kendaraan yang mencoba masuk kita minta putar balik,” kata Untung.

Untung menjelaskan, penutupan tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Tamiang Nomor 30/2021 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19. Dalam menegakkan perbup itu, polisi juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang ancaman tsunami Covid-19 sekaligus membagikan masker gratis. “Masyarakat diimbau tetap di rumah dan selalu menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan menggunakan air mengalir,” lanjutnya.

Terpisah, Kadis Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Parpora) Aceh Tamiang, Muslizar, menjelaskan, objek wisata Gunung Pandan merupakan aset yang sudah dikelola oleh BUMK Selamat. Diakuinya, dalam dua hari terakhir, objek wisata yang menyajikan keindahan alam itu ramai dikunjungi wisatawan.

Namun, berdasarkan laporan pihak BUMK, seluruh pengunjung diminta terus menerapkan protokol kesehatan selama berada di areal objek wisata. “Kerumunan yang tercipta sangat rentan menimbulkan klaster penyebaran baru Covid-19, ini yang ingin kita hindari,” ungkapnya.

Muslizar menambahkan, kebijakan penutupan objek wisata ini merupakan arahan Satgas Covid-19 terhadap seluruh daerah yang berstatus oranye dan merah. “Aceh Tamiang berstatus oranye, artinya masuk dalam kategori yang harus menutup lokasi wisata sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Muslizar. (mad)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved