Penertiban
Tim Gabungan Satpol PP Bireuen Bongkar dan Angkut Rak Pedagang Musiman
Pembongkaran dilakukan pada ruas jalan samping BNI Bireuen, jalan protokol maupun ruas jalan depan RSUD Bireuen.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Tim gabungan Satpol PP dan WH Bireuen bersama unsur Polsek Kota Juang, anggota TNI dari Koramil Kota Juang serta anggota Dansubdenpom Bireuen, Senin (17/05/2021) membongkar dan mengangkut peralatan atau rak para pedagang musiman di sejumlah ruas jalan.
Pembongkaran dilakukan pada ruas jalan samping BNI Bireuen, jalan protokol maupun ruas jalan depan RSUD Bireuen.
Amatan Serambinews.com, personel gabungan dari Satpol PP dan WH mengangkat meja atau peralatan lainnya yang belum dipindahkan para pedagang, mereka selama ini berjualan pada sisi beberapa ruas jalan.
Para pedagang musiman beberapa waktu lalu diizinkan untuk berjualan, batas akhir diizinkan tersebut sampai Minggu (16/05/2021).
Para anggota Satpol memindahkan lapak umumnya rak, meja kecil untuk jualan makanan dan minuman ringan maupun menjual marcon dan senjata mainan dan lainnya.
Meja-meja serta kerangka kayu dibongkar dan dinaikkan dalam truk mereka dan dibawa ke halaman sebelah barat Pendopo Bupati Bireuen. Sejumlah pedagang yang mengetahui tempat jualannya dibongkar sempat protes dan mengambil peralatan tersebut yang telah dikumpulkan di halaman pendopo.
Menurut para pedagang musiman, larangan dan batas jualan belum disampaikan secara menyeluruh sehingga mereka belum memindahkan tempat jualan tersebut.
“Sebagian peralatan kami ikut rusak saat dibongkar," ujar Muntasir seorang pedagang musiman dari Cot Tarom Jeumpa yang berjualan marcon selama lebaran di ruas jalan kawasan kota Bireuen.
Menurutnya, mereka belum menerima informasi sampai kapan dibolehkan berjualan, sehingga lapak belum dibongkar.
Sejumlah pedagang lainnya dibantu anggota Satpol PP dan WH mengumpulkan peralatan mereka dinaikkan dalam beca untuk dibawa pulang. Sebagian rak kecil dan barang lainnya ditempatkan di dalam komplek pendopo yang kemudian diambil para pedagang.
Kasatpol PP dan WH Bireuen, Chairullah Abed SE kepada Serambinews.com mengatakan, menjelang lebaran mereka para pedagang musiman diizinkan berjualan selama lebaran, setelah itu mohon dipindahkan, sebagian pedagang sudah memindahkan peralatan atau rak mereka, sebagian lainnya belum dipindahkan.
Rak atau peralatan yang belum dipindahkan dibongkar tim gabungan untuk ketertiban dan diamankan ke komplek pendopo Bupati Bireuen.
“Kami sudah menghimbau agar seluruh rak dibongkar paling lambat Minggu (16/05/2021) sore. Ada puluhan rak atau peralatan jualan milik pedagang musiman belum dibongkar maka dibongkar tim gabungan,” ujarnya. (*)