CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via Online di BRI atau BNI, Bawa KTP hingga KK saat Pencairan
Kementerian Koperasi dan UKM telah berkoordinasi dengan bank penyalur, yakni BRI dan BNI, untuk pengaturan proses pencairan.
Editor:
Mursal Ismail
- Kartu Keluarga (KK).
3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.
4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus. (Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lewat Online di BRI atau BNI, Bawa KTP hingga KK saat Mencairkan
Berita Terkait