Viral Medsos
Dianggap Nakal, Bocah Aisyah Diduga dibunuh Orang Tua, Diruqyah, Jasadnya Disimpan 4 Bulan di Kamar
Saat ditemukan, mayat korban dalam kondisi sudah kering, tinggal kulit dan juga tulang. Mayat bocah malang itu juga dikuburkan dalam keadaan tak laya
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Klarifikasi
Melansir Tribun Jateng, Aisyah, bocah malang berusia 7 tahun itu ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya di Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (16/5/2021).
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, diduga korban dibunuh karena nakal.
Warga juga menyebut bahwa korban tewas ditenggelamkan di bak mandi setelah dirukiah.
Orangtua korban diduga merukiah sang anak karena ia nakal kerasukan genderuwo.
Jasad bocah malang itu diketahui disimpan orangtuanya sejak 4 bulan lalu di dalam kamar.
Mayat bocah perempuan tersebut ditemukan sekira pukul 23.00 WIB.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga.
Baca juga: Tangis Pilu Perpisahan Bocah dengan Pengasuhnya, 5 Tahun Merawat Harus Pulang karena Mau Taaruf
Baca juga: VIDEO Hanya Gegara Tak Diizinkan Main, Bocah Ini Tega Dorong Ibu Kandungnya Hingga Jatuh Tersungkur
Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi menuturkan, bocah 7 tahun yang ditemukan berinisial A dan masih duduk di bangku SD.
"Tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB, Polsek Bejen menerima laporan warga, (yaitu) Kepala Desa Congkrang, Kecamatan Bejen, bahwa ada pembunuhan di sana. Petugas mendatangi lokasi, memang ditemukan mayat perempuan atas nama A, umur 7 tahun, masih SD, dalam kondisi sudah meninggal," kata Benny.
Meski begitu, hingga saat ini pihaknya mengaku belum mengetahui apa penyebab tewasnya korban.
"Penyebabnya meninggal dunia masih kami dalami, hari ini kami laksanakan otopsi oleh tim Dokpol Polda Jateng, hasilnya pemeriksaan akan kami sampaikan ke rekan-rekan," tutur dia.
Saat ditemukan, mayat korban dalam kondisi sudah kering, tinggal kulit dan juga tulang.
Mayat bocah malang itu juga dikuburkan dalam keadaan tak layak dan dibiarkan terbaring di kasur.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan 4 orang untuk dimintai keterangan.