CPNS 2021

UPDATE TERBARU CPNS & PPPK 2021, Kemenpan RB Bocorkan Jenis Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan

Sementara itu, informasi terbaru yang disampaikan oleh Kemenpan RB melalui laman Instagram resminya, yakni seputar formasi yang bakal dibuka pada pend

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
UPDATE TERBARU CPNS & PPPK 2021, Kemenpan RB Bocorkan Jenis Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan. 

* Teknis

- Auditor

- Penyuluh Pertanian

- Pengelola Keuangan

- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

- Polisi Pamong Praja

Formasi PPPK 2021 terbanyak

Selain itu, Kementerian PANRB juga merinci formasi CPPPK untuk seleksi tahun ini.

Berikut rincian formasinya.

1. Instansi Pusat

Untuk instansi pemerintah pusat, ini daftar formasi CPPPK yang paling banyak dibuka:

Baca juga: Seleksi CPNS & PPPK 2021 Makin Dekat, Simak! Ini 8 Skill yang Dibutuhkan di Rekrutmen ASN Tahun Ini

- Penyuluh KB

- Penyuluh Perikanan

- Penyuluh Kehutanan

- Perawat Perencana

2. Tingkat Provinsi

Sementara untuk di tingkat daerah, ada tiga jenis formasi CPPPK, yakni guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Berikut rincian formasi CPPPK yang paling banyak dibuka di tingkat provinsi:

* Guru

- Guru BK

- Guru TIK

- Guru Matematika

- Guru Penjaorkes

- Guru Seni Budaya

* Tenaga Kesehatan

- Perawat

- Asisten Apoteker

- Pranata Laboratorium Kesehatan

- Apoteker

- Bidan

* Teknis

- Pranata Komputer

- Teknik Jalan dan Jembatan

- Instruktur

- Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa

- Penyuluh Kehutanan

3. Tingkat Kabupaten/Kota

Untuk di tingkat kabupaten/kota, berikut formasi CPPPK 2021 yang dibuka:

* Guru

- Guru Kelas

- Guru Penjaorkes

- Guru BK

- Guru TIK

- Guru Agama Islam

* Tenaga Kesehatan

- Perawat

- Bidan

- Pranata Laboratorium Kesehatan

- Perekam Medis

- Asisten Apoteker

* Teknis

- Penyuluh Pertanian

- Arsiparis

- Pranata Komputer Pengelola Barang/Jasa

- Pamong Belajar

Syarat Pendaftar CPNS/PPPK 2021

Dikutip dari laman Kompas.com, berikut adalah syarat pendaftar CPNS maupun PPPK untuk seleksi penerimaan di tahun 2021.

1. CPNS

Adapun ketentuan umum pendaftar CPNS 2021, yaitu:

- Berusia 18-35 tahun

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara lebih dari 2 tahun

- Tidak pernah diberhentikan atau mengundurkan diri sebagai PNS, TNI, Polri atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah

- Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 instansi untuk 1 formasi jabatan.

Ada pengecualian usia untuk jabatan tertentu.

Pelamar CPNS diberi batas usia 40 tahun untuk formasi:

- Dokter dan dokter gigi, dengan kualifikasi pendidikan spesialis

- Dokter pendidik klinis

- Dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (doktor).

2. PPPK non guru

Berikut ketentuan umum pelamar PPPK non guru 2021:

- WNI Minimal berusia 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan atau mengundurkan diri sebagai PNS, TNI, Polri atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

- Memiliki kompetensi yang dibutuhkan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku

- Sehat jasmani dan rohani

- Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 instansi untuk 1 formasi jabatan

- Minimal 3 tahun berpengalaman di bidang kerja yang relevan.

Adapun untuk membuktikan pengalaman bidang kerja relevan, pelamar perlu melengkapi surat keterangan yang ditandatangani oleh:

- Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah

- Minimal direktur/kepala divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta, lembaga swadaya non-pemerintah atau yayasan.

Adapun hal ini tidak boleh bertentangan dengan sistem merit, menurut Pasal 1 Undang-Undang No. 5 tahun 2014 mengenai kebijakan dan manajemen ASN.

3. PPPK guru

Peserta yang berhak mendaftar seleksi PPPK guru 2021, yaitu:

- Honorer THK-II sesuai database di BKN

- Guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud

- Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PP) yang belum menjadi guru dan terdaftar di databese lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud

Khusus bagi PPPK guru ada beberapa hal yang diperhatikan, yaitu:

- Tes dilakukan sebanyak 3 kali

- Verifikasi administrasi dilakukan berdasar sertifikasi pendidikan terlebih dahulu. Jika tidak sesuai, maka dilakuka berdasarkan kualifikasi pendidikan yang bersangkutan.

- Sertifikat pendidik dan kualifikasi pendidik merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

UPDATE INFO CPNS 2021

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved