Video

VIDEO Hari Ini 18 Tahun Lalu, Aceh Darurat Militer, Perang Berakhir dengan Bencana Tsunami

Operasi ini merupakan operasi militer terbesar yang dilakukan Indonesia sejak Operasi Seroja di Timor Timur (kini negara Timor Leste) pada tahun 1975.

Penulis: Thesi Suryadi | Editor: Safriadi Syahbuddin

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Salah satu peristiwa yang wajib dicatat dan diingat oleh masyarakat Aceh, adalah pemberlakuan Operasi Militer di Aceh 18 tahun silam tepatnya pada 19 Mei 2003.

Pada tanggal tersebut, Aceh dinyatakan sebagai daerah dengan status darurat militer.

Presiden Indonesia kala itu, Megawati Sukarnoputri menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 28/2003 tentang Darurat Militer di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang berlaku mulai Senin (19/5/2003) pukul 00.00 WIB.

Operasi militer ini diberlakukan untuk menumpas Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang saat itu disebut menolak tiga syarat yang diajukan pemerintah dalam perundingan di Tokyo, Jepang.

Dari berbagai sumber, ketiga syarat tersebut yakni menerima otonomi khusus, menyelesaikan Aceh dalam kerangka negara kesatuan RI, dan meletakkan senjata.

Operasi militer Indonesia di Aceh ini disebut operasi terpadu oleh Pemerintah Indonesia.

Dilansir wikipedia.com, operasi ini dilancarkan Indonesia untuk melawan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dimulai pada 19 Mei 2003 dan berlangsung kira-kira satu tahun.

Operasi ini merupakan operasi militer terbesar yang dilakukan Indonesia sejak Operasi Seroja di Timor Timur (kini negara Timor Leste) pada tahun 1975.

Operasi ini masih terus berlangsung hingga ketika gempa bumi dan tsunami mahadahsyat menghancurkan Aceh pada 26 Desember 2004.

Bencana membawa hikmah, begitulah banyak orang menyebutnya.

Damai terwujud di Aceh setelah 29 tahun konflik berkepanjangan. (*)

Video Editor: Thesi Suryadi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved