Video

VIDEO Hari Ini 18 Tahun Lalu Aceh Darurat Militer, Yuk Lihat Kembali Bentuk KTP Merah Putih

Tepatnya pada bulan Juni 2003, Pemerintah Indonesia mengumumkan mencetak KTP baru khusus untuk Aceh, yang dikenal dengan KTP Merah Putih.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Hari Mahardhika

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Salah satu peristiwa yang wajib dicatat dan diingat oleh masyarakat Aceh, adalah pemberlakuan Operasi Militer di Aceh 18 tahun silam tepatnya pada 19 Mei 2003.  

Dalam operasi militer ini juga, tepatnya pada bulan Juni 2003, Pemerintah Indonesia mengumumkan untuk mencetak KTP baru yang dikenal dengan KTP Merah Putih.  

KTP merah putih tersebut wajib dibawa warga Aceh kemana pun berpergian.  

Ukurannya lebih besar dari KTP yang saat ini berlaku, sehingga untuk dimasukan ke dalam saku celana, harus dilipat dua.  

Untuk bagian depan KTP, bergambar bendera merah putih.  

Pada bagian warna merah, sebelah kiri ada tulisan Pancasila dan sebelah kanan lambang Burung Garuda.  

Sementara pada warna putihnya, sebelah kiri ada tulisan lima butir Pancasila.  

Sebelah kanan tertulis Kartu Tanda Penduduk Warga Negara Indonesia dan tertera foto serta tandatangan pemegang KTP.  

Sedangkan di bagian beĺakang KTP, tercantum identitas diri.  

Seperti diceritakan Samsul Yusuf, seorang warga Lhokseumawe yang juga membeberkan pengalamannya pada masa Aceh masih terbelenggu konflik. "Mau pergi kemana, harus bawa KTP merah putih," kenangnya.

Dia juga masih menyimpan KTP merah putih yang bersejarah itu sebagai kenangan.

Narator: Ardiansyah
Video Editor: Hari Mahardhika

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved