Berita Lhokseumawe
Gaji Pekerja Proyek Revitalisasi Terminal Elpiji Arun Belum Tuntas, Ini Kata Ketua DPRK Lhokseumawe
Sampai saat ini persoalan gaji para pekerja di PT Mitra Agung Indonesia, selaku sub kontrak (Subkon) dari PT PBAS, belum tuntas.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, mengatakan, sampai saat ini persoalan gaji para pekerja di PT Mitra Agung Indonesia, selaku sub konttak (Subkon) dari PT PBAS, belum tuntas.
PBAS adalah perusahaan yang sedang melakukan revitalisasi terminal Elpiji Arun di Lhokseumawe.
Sebelumnya, pada Minggu (9/5/2021) lalu, pekerja PT Mitra Agung Indonesia, selaku sub konttak (Subkon) dari PT PBAS mengadu ke DPRK terkait gaji mereka yang belum dibayar antara dua sampai delapan bulan. Sedangkan kontrak pekerjaan sudah berakhir Maret 2021 lalu.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, maka pada Senin (10/5/2021) pihak dewan melakukan pertemuan dengan PT PBAS.
Dalam pertemuan tersebut disimpulkan, persoalaan gaji pekerja pada perusahaan subkon dari PBAS yang belum dibayar, menjadi kewajiban bagi PBAS untuk menyelesaikannya.
Dikerenakan, PBAS saat melakukan pekerjaan mereka di Lhokseumawe, tidak dilaporkan ke dinas terkait di Lhokseumawe.
Baca juga: PNS Tajir Rohadi Suruh Polisi Beli Mobil Mewah, Rohadi Juga Transfer Uang Rp 223 Juta ke Polisi
Baca juga: Tamu Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid, Resepsi Nikah Ustaz Abdul Somad Terapkan Protkes Ketat
Baca juga: Ini Rincian Formasi CPNS Subulussalam, 335 PPPK Guru, 253 CPNS Teknis dan Kesehatan
Baca juga: Aceh Buka Penerimaan CPNS, Ini jumlah dan Formasi yang dibutuhkan
Ini sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor 19 Tahun 2012 tentang syarat-syarat penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain.
Sementara itu, Site Manajer Project Revitalisasi Terminal Elpiji Arun PT PBAS, Salman, saat selesai pertemuan dengan pihak DPRJ Lhokseumawe, menyatakan, akan membicarakan dengan unsur pimpinan di Jakarta terkait hasil pertemuan tersebut.
Ketua DPRK Lhokaeumawe, Ismail A Manaf, kepada Serambinews.com pada Kamis (20/5/2121) sore tadi, mengakui memang sudah ada pertemuan kembali antara pekerja, pihak PT Mitra Agung Indonesia, dan PBAS. Tapi sejauh ini gaji pekerja belum terbayarkan juga.
"Jadi kita harapan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Provinsi Aceh turun tangan. Dan kami minta, sebelum persoalan gaji ini selesai, jangan ada penyerahan Terminal Elpiji Arun dari PBAS selaku pihak revitalisasi kepada Pertamina," demikian Ismal A Manaf.(*)