Paksa Bocah jadi PSK, Anak Anggota DPRD Bekasi Jadi Tersangka Perdagangan Orang, Kini Buron
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan penanganan kasus secara cepat dan tepat.
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
SERAMBINEWS.COM, BEKASI - AT (21) Anak anggota DPRD Kota Bekasi kini masuk dalam daftar pencarian orang dan mendapat status tersangka dari Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat.
AT (21) menjadi tersangka kasus pencabulan, kekerasan dan perdagangan anak di bawah umur.
Pemuda ini kabur setelah kasusnya terbongkar.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan penanganan kasus secara cepat dan tepat.
"Kasus ini sudah dinaikkan menjadi penyidikan mulai tanggal 6 Mei (2021) kemarin, dan hari ini dinaikan lagi pelaku sebagai tersangka," kata Aloysius, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Bantu Palestina, Ketua DPRK Pidie Ajak Bupati Lancarkan Gerakan Sosial Libatkan ASN
Baca juga: VIRAL Video Asusila di Pemandian Cikoromoy, Begini Nasib Pelaku Kini
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan AT sampai saat ini belum diketahui.
Polisi memastikan AT sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
"Tersangka saat ini DPO, masih dicari sedang diupayakan untuk mengejar pelaku ini, mudah-mudahan segera bisa didapatkan," tegasnya.
Sebelum ditetapkan sebagai DPO, polisi sudah berupaya melakukan pemanggilan sebanyak dua kali, tapi yang bersangkutan mangkir tidak ada di tempat tinggalnya.
"Sudah dilakukan dua kali pemanggilan terhadap pelaku dan saat ini pelaku sdah melarikan diri, petugas sedang melaksanakan pengejaran terhadap pelaku," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga tersangka, Bambang Sunaryo mengatakan, pihaknya sampai saat ini tetap mengikuti proses yang ada di kepolisian.
"Kami mengikuti proses yang ada, kita lihat saja semua perkembangan, kami sebagai kuasa hukum tetap akan membela hak-hak klien kami," kata Bambang.
Baca juga: Kumpulan Ucapan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, Cocok Dibagikan di Medsos
Status tersangka AT sendiri sampai saat ini masih buron.
Bambang menambahkan, pihak keluarga sendiri tidak mengetahui keberadaannya semenjak Januari 2021 lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ayah-korban-pelecehan-seksual-remaja.jpg)