Breaking News

UTU dan 16 PTN Buka Jalur Mandiri

Universitas Teuku Umar (UTU) bersama 16 Perguruan Tinggi Negeri di wilayah barat Indonesia membuka penerimaan mahasiswa baru

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Prof Dr Jasman J Ma'ruf, Rektor UTU Meulaboh 

MEULABOH - Universitas Teuku Umar (UTU) bersama 16 Perguruan Tinggi Negeri di wilayah barat Indonesia membuka penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Jalur yang bernama Seleksi Mandiri Masuk PTN Indonesia Wilayah Barat (SMMPTN-Barat) ini mulai dibuka pada 17 Mei hingga 21 Juni 2021.

Rektor UTU Prof Dr Jasman J Ma'ruf, mengatakan, jalur ini dapat menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang gagal di jalur SBMPTN. Seleksi ini serentak dilakukan bersama PTN yang tergabung dalam Badan Kerja Sama (BKS) Wilayah Barat.

Selain UTU, PTN yang menyelenggarakan adalah Universitas Syiah Kuala (USK), Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Universitas Bengkulu, Universitas Jambi (Unja), Universitas Lampung, Institut Seni Indonesia Padangpanjang, Universitas Palangkaraya (UPR), Universitas Malikussaleh (Unimal), Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Universitas Bangka Belitung, Institut Teknologi Sumatera, Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, Universitas Samudera, Universitas Riau, Universitas Siliwangi dan UIN Syarif Hidayatullah.

Dijelaskan, pendaftaran SMMPTN Barat 2021 dilakukan secara online melalui situs https://pendaftaran.smmptnbarat.id/. Peserta jalur ini merupakan lulusan dengan ijazah 5 tahun terakhir 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021. Namun ada beberapa kampus yang memiliki kriteria khusus. Untuk informasi lengkap dapat dilihat pada laman www.utu.ac.id

“Kami harap peserta dapat menyiapkan dirinya sebaik mungkin. Jalur mandiri ini adalah jalur terakhir untuk masuk ke perguruan tinggi negeri,” pungkas Rektor.

Melansir laman smmptnbarat.id, biaya registrasi dan seleksi SMMPTN Barat sebesar Rp 350.000. Biaya tersebut dibayar melalui bank mitra yang telah ditetapkan. Biaya yang telah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.(c45)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved