Selasa, 28 April 2026

Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahun 2021, Akses Dilaman Resmi Ini

Bantuan pemerintah senilai Rp 1,2 juta ini akan disalurkan langsung ke rekening penerima.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

SERAMBINEWS.COM - Berikut ini cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta tahun 2021.

Bantuan pemerintah senilai Rp 1,2 juta ini akan disalurkan langsung ke rekening penerima.

Bagi nasabah BRI, dapat login laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek penerima BLT UMKM atau BPUM.

Sementara itu, pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan login banpresbpum.id.

Penyaluran BLT UMKM atau BPUM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Pada 2021, anggaran BLT UMKM akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Simak cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM secara online melalui BRI dan BNI.

Baca juga: Cemburu, Seorang Pria Ini Bacok Selingkuhan Istri sambil Direkam, Korban Teriak Minta Ampun

Baca juga: Fakta-fakta Resepsi Pernikahan UAS dan Fatimah Azzahra, Dihadiri Sejumlah Pejabat hingga Artis

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

()

Halaman eform.bri.co.id/bpum. (Tangkap layar bri.co.id)

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Baca juga: Lagi! COD Tak Sesuai Pesanan, Pria Ini Marahi Kurir, Tarik Kerah Baju hingga Minta Uang Dikembalikan

Baca juga: Heboh Video Syur 59 Detik di Kendal Tersebar di Medsos, Pemeran Wanitanya Kepala Dusun

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BNI:

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id

- Isi nomor KTP

- Kemudian, pilih 'Cari'

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

()

Panduan mengecek penerima BPUM di bank BNI. (Tangkapan Layar banpresbpum.id)

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Mendapatkan

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama Lengkap

4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon

(Tribunnews.com/Nadya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online

Baca juga: Cemburu, Seorang Pria Ini Bacok Selingkuhan Istri sambil Direkam, Korban Teriak Minta Ampun

Baca juga: Fakta-fakta Resepsi Pernikahan UAS dan Fatimah Azzahra, Dihadiri Sejumlah Pejabat hingga Artis

Baca juga: Lagi! COD Tak Sesuai Pesanan, Pria Ini Marahi Kurir, Tarik Kerah Baju hingga Minta Uang Dikembalikan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved