Pelecehan Seks

Kasus Pelecehan Seks terhadap Anak Marak di Nagan Raya, P2TP2A Minta Pelaku Dihukum Berat

Bahkan ada korban yang sampai hamil dan melahirkan sehingga pelakunya diputuskan dengan hukuman pidana yang maksimal, hanya saja selama ini kami berus

Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua P2TP2A Nagan Raya, Agus Jalizar SH MH 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Nagan Raya meminta pelaku pelecehan yang menimpa anak dihukum berat.

Hal itu dikatakan Ketua P2TP2A Nagan Raya, Agus Jalizar SH MH kepada Serambinews.com, Kamis (20/5/2021).

"Kasus seperti ini sudah sering kami dampingi bekerja sama dengan penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan dan bahkan pengadilan," katanya.

P2TP2A juga bekerja sama dengan Dinas kesehatan, RSUD dan Dinas Sosial dalam menangani kasus serupa.

"Bahkan ada korban yang sampai hamil dan melahirkan sehingga pelakunya diputuskan dengan hukuman pidana yang maksimal, hanya saja selama ini kami berusaha untuk tidak ada pemberitaan di media guna menjaga agar trauma dan rasa malu tidak berkepanjangan yang dialami korban," katanya.

UPDATE CORONA - Banda Aceh Bertambah 40 Kasus Baru Pasien Positif Covid-19

Sekjen PBB: Anak-anak Gaza, Hidup Seperti Dalam Neraka

Dikatakan, pihaknya siap membantu kepolisian dalam menangani kasus ini, terutama dalam hal pemulihan psikis dan mental yang dialami korban serta P2TP2A siap membantu korban kembali ke lingkungan masyarakat tanpa rasa minder akibat dari perbuatan bejat pelaku.

P2TP2A menyatakan akan mengawal kasus ini sampai ke pengadilan dan berharap pelaku mendapatkan ganjaran hukuman yang berat agar menjadi efek jera.

Seperti diketahui, dua kasus korban anak terbaru kembali terjadi di Nagan Raya adalah seorang ayah menyetubuhi anak tiri yang usia 17 tahun berkali-kali.

Kasus lain seorang pemuda mencabuli anak usia 13 tahun di semak-semak.

Kedua kasus tersebut saat ini sedang dalam pemeriksaan polisi di Polres Nagan Raya setelah pelaku berhasil ditangkap.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved