Berita Aceh Jaya

APBK Aceh Jaya 2021 Hingga Kini belum Bisa Dipakai, Ini Sebabnya

Pasalnya hingga kini masih dilakukan entri data setelah refocusing APBK Aceh Jaya 2021 untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 158 miliar.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi uang 

Pasalnya hingga kini masih dilakukan entri data setelah refocusing APBK Aceh Jaya 2021 untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 158 miliar. 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten atau APBK Aceh Jaya 2021 hingga kini belum bisa dipakai. 

Pasalnya hingga kini masih dilakukan entri data setelah refocusing APBK Aceh Jaya 2021 untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp 158 miliar. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten atau BPKK Aceh Jaya, Safrul Maryadi, menjelaskan saat ini dirinya bersama tim anggaran masih menginput ulang keuangan Aceh Jaya setelah adanya refocusing.

Safrul menyampaikan hal ini menjawab Serambinews.com, terkait perkembangan penetapan keuangan daerah setelah refocusing.

"Refocusing sudah selesai, hanya saja anggaran hingga saat ini belum bisa digunakan, karena belum di Perbup-kan," jelasnya.

Baca juga: Ini 4 Menteri Dengan Elektabilitas Tertinggi Berdasarkan Hasil Survei ARSC

Baca juga: Wacana Piala Dunia 2 Tahun Sekali, 166 Federasi Mendukung dan 22 Menolak, Ini Sikap FIFA

Baca juga: Gawat! Oknum Brigadir NS, Polisi Gresik yang Dilaporkan karena Meraba-raba Ibu Mertua, Ini Vonisnya

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan entri data dalam aplikasi SIPD di mana setelah dilakukan entri data baru di Perbup-kan.

Safrul menargetkan entri data itu selesai pada Minggu terakhir Mei 2021.

"Kita terget Minggu depan selesai entri dan bulan depan sudah di-Perbup-kan dan anggaran sudah bisa digunakan," tambahnya.

Pada refocusing ini juga, Pemkab Aceh Jaya tidak memiliki kewajiban melaksanakan pembahasan kembali dengan DPRK, namun Pemkab hanya diharuskan menyampaikan hasil refocusing setelah di Perbup-kan.

Aceh Jaya melakukan refocusing anggaran hingga Rp 158 miliar, pemotongan anggaran itu lebih banyak dilakukan pada item belanja barang dan jasa serta perjalanan dinas.

"Untuk fisik tidak banyak pemotongan bahkan tidak ada pemotongan.

Yang pemotongan itu belaja barang dan jasa, namun belanja barang yang dipotong juga yang kecil-kecil, seperti pengadaan mobiler kantor," ungkapnya. (*)
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved