Razia Masker

Tidak Mengenakan Masker, Pengendara Ini Malah Pukul Petugas Saat Terjaring Razia

Atas aksi kekerasan yang dilakukan oleh H, ia kemudian diamankan petugas dan dimasukkan ke dalam mobil Satpol PP...

Editor: Eddy Fitriadi
Instagram @polrestasurakarta
Seorang pengendara (H) ditangkap karena memukul petugas Penegakan Prokes di Jalan Kyai Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Minggu (23/5/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pengendara berinisial H ditangkap saat pelaksanaan operasi yustisi gabungan penegakan protokol kesehatan di Jalan Kyai Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Minggu (23/5/2021).

Pria asal Kelurahan Semanggi, Solo, Jawa Tengah itu ditangkap lantaran telah memukul petugas penegakan protokol kesehatan.

Sebagaimana dilaporkan oleh wartawan Tribunnews.com, Minggu (23/5/2021), aksi pemukulan terhadap petugas tersebut tak lain karena H kedapatan tidak mengenakan masker saat berkendara.

Kejadian tersebut bermula saat petugas menghentikan warga berinisial H yang tidak bermasker.

Petugas sempat mengingatkan pengendara untuk menaati protokol kesehatan, termasuk saat beraktivitas di luar rumah.

Namun, H tidak terima dan tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap petugas.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan korban mendapat pukulan di bagian leher.

"Yang bersangkutan melakukan pemukulan pada leher sebelah kiri serta memaki-maki petugas dengan kata-kata tidak pantas," jelasnya.

Atas aksi kekerasan yang dilakukan oleh H, ia kemudian diamankan petugas dan dimasukkan ke dalam mobil Satpol PP.

Lantas, H dibawa ke kantor Polresta Solo untuk diminitai keterangan dan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Informasi ini juga diunggah oleh akun resmi Instagram milik Polresta Kota Surakarta, yakni pada @polrestasurakarta, Minggu (23/5/2021).

Tak hanya tidak mengenakan masker, H juga kedapatan tidak membawa surat kelengkapan kendaraan.

"Pemerikasaan awal, yang bersangkutan tidak memiliki dan membawa surat kelengkapan kendaraan," ungkap Kombes Pol Ade.

Atas tindakannya itu, pria berinisial H itu dikenakan pasal tindak pidana terhadap petugas.

Meski telah mendapatkan perlakuan yang kurang baik dari warga, Ade menegaskan pihaknya tetap akan melakukan operasi gabungan penegakan protokol kesehatan.

Hal ini karena pengendalian dan penegakan protokol kesehatan merupakan tuga penting yang harus dilakukan petugas demi menertibkan masyarakat.

"Di tengah pandemi pengendalian dan penegakan protokol kesehatan menjadi pedoman petugas baik yang di lapangan dan masyarakat."

"Dalam rangka keselamatan rakyat, hal penting," tegasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul ‘Terjaring Razia Masker, Pria Asal Kelurahan Semanggi Solo Ditangkap karena Pukul Petugas’

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved