Haji 2021 Dibatasi 60 Ribu Jemaah
Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jamaah dari luar negeri untuk ikut menunaikan ibadah Haji pada tahun 2021 ini
* Jamaah Luar Negeri Hanya 45 Ribu
* Merek Vaksin jadi Masalah
JEDDAH - Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jamaah dari luar negeri untuk ikut menunaikan ibadah Haji pada tahun 2021 ini. Keputusan itu dikeluarkan setelah pada 9 Mei lalu Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberi lampu hijau pelaksanaan ibadah haji dengan protokol kesehatan ketat.
Ibadah haji 2021 akan dilaksanakan pada Juli mendatang. Terkait hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi telah mengeluarkan surat edaran terkait Protokol Ibadah Hji 1442 H/2021 M. Isinya, merekomendasikan pelaksanaan haji mendatang berjumlah 60 ribu orang saja. Terdiri dari 45 ribu jemaah dari luar negeri dan 15 ribu dari dalam negeri.
Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan haji 2020 yang hanya sekitar 1.000 orang dan semuanya berasal dari dalam negeri Arab Saudi. Namun, jika dibandingkan dengan pelaksanaan ibadah haji sebelum pandemi corona datang, jumlah itu jelas jauh lebih sedikit.
Biasanya ibadah haji diikuti oleh sekitar 2,5 juta jamaah dan Indonesia menjadi pengirim delegasi terbanyak. Pada tahun 2019, kuota haji Indonesia sebanyak 231 ribu jamaah. Posisi kedua ditempati Pakistan dengan 189.210 jamaah. Namun untuk tahun ini belum diketahui bagaimana pengaturan kuota haji dari masing-masing negara.
Selain membatasi jumlah jamaah hanya 60 ribu, Kemenkes Arab Saudi juga menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Di antaranya, para jamaah haji dari luar negeri diwajibkan menjalani karantina selama tiga hari di hotel yang disediakan begitu mereka tiba di Arab Saudi.
Soal karantina tiga hari ini, selama ini juga diterapkan bagi jamaah umrah dari luar negeri. Indonesia telah beberapa kali mengirim jamaah umrah di masa pandemi dan jamaah mengikuti kewajiban karantina tersebut. Selama karantina, dilakukan tes swab PCR, dan hanya jamaah dengan hasil negatif Covid-19 yang diperkenankan memasuki Masjidil Haram.
Selain soal karantina, Kemenkes Arab Saudi juga mewajibkan para jamaah yang tiba di hotel tempat menginap untuk melakukan pengecekan suhu tubuh. Akomodasi dan hotel yang akan ditempati jamaah haji harus mematuhi ketentuan Kementerian Pariwisata, Kementerian Haji, dan badan lainnya.
Kemudian masih banyak lagi persyaratan yang dirilis Kemenkes Arab Saudi, antara lain: berusia 18-60 tahun, jamaah dalam kondisi sehat, tidak memiliki penyakit kronis yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat, tidak dirawat di rumah sakit dalam waktu 6 bulan terakhir, wajib vaksinasi dua dosis (penuh) minimal 14 hari sebelum tiba. Vaksinasi dibuktikan dengan sertifikasi dari otoritas berwenang masing-masing negara, serta melakukan tes swab PCR dengan hasil negatif corona dari laboratorium terpercaya 72 jam sebelum berangkat.
Masalah merek vaksin
Merek/pabrikan vaksin juga harus telah disetujui oleh pemerintah Arab Saudi. Nah terkait hal itu, Indonesia telah melobi pemerintah Arab Saudi agar mengizinkan penerima vaksin Sinovac untuk bisa berangkat haji. Arab Saudi hingga kini memang belum memasukkan vaksin buatan China seperti Sinovac dan Sinopharm dalam daftar rekomendasi untuk jemaah haji 2021. Sejauh ini vaksin yang disetujui Arab Saudi adalah Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.
Hal ini membuat negara-negara pengirim haji sekaligus pemakai vaksin China melobi Arab Saudi agar diperkenankan tetap memberangkatkan delegasi haji. Lobi-lobi terus dilancarkan. Indonesia akan meyakinkan Arab Saudi bahwa vaksin dari pabrikan China yang dipakai Indonesia --Sinopharm dan Sinovac-- layak sebagai syarat haji.
"Soal haji, benar bahwa pemerintah Arab Saudi sudah menetapkan ada beberapa jenis vaksin yang akan digunakan sebagai clearance untuk bisa menerima jemaah haji dari beberapa negara. Memang belum satu pun dari vaksin itu yang kita gunakan sampai saat ini, kecuali AstraZeneca," kata Dirut Bio Farma Honesti Basyir dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (20/5/2021).
"Pemerintah kita bisa diplomasi ke Saudi bahwa vaksin yang sudah diberikan kepada masyarakat di Indonesia itu juga bisa untuk vaksin haji," jelas Honesti.