Pemko akan Bangun Pelataran Parkir Baru

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menambah pembangunan pelataran parkir

Editor: hasyim
SERAMBI/HENDRI
Suasana lokasi parkir kendaraan roda dua di RSUZA Banda Aceh, Sabtu (22/5/2021). 

BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menambah pembangunan pelataran parkir di Jalan Ratu Sri Safiatuddin, Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Rencana pembangunan area parkir tersebut akan dimulai hari ini, Senin (24/5/2021).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Drs Muzakkir Tulot MSi, didampingi Sekretaris, Muhammad Zubir SSiT, MSi yang dihubungi Serambi, Minggu (23/5/2021).

Menurutnya selama ini, para pengguna jalan memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalan tersebut, sehingga ruas jalan di kawasan tersebut berkurang dan menyempit. Akibatnya menggangu kelancaran arus lalu lintas.

Selain itu, mobilitas yang tinggi dan sebagai kawasan padat, sehingga pembangunan pelataran parkir di pinggir Jalan Ratu Sri Safiatuddin dinilai cukup penting, untuk mengurai kemacetan, akibat kendaraan warga masih diparkirkan di pinggir jalan tersebut.

Karena itu sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 43 Ayat 3 Fasilitas Parkir di dalam Ruang Milik Jalan hanya dapat diselenggarakan di tempat tertentu pada jalan kabupaten, jalan desa, atau jalan kota yang harus dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas dan  Marka Jalan, sebutnya.

"Rencana pelataran parkir yang dibangun di Jalan Sri Ratu Safiatuddin sama dengan pelataran parkir yang selama ini sudah ada di Jalan T Panglima Nyak Makam dan Jalan Prof Ali Hasjmy," kata Zubir.

Dikatakan pembangunan pelataran parkir yang akan dibangun di Jalan Ratu Sri Safiatuddin tersebut seluas 113,00 meter x 13,5 meter atau berada di depan 24 pintu toko dengan area parkir berkapasitas 37 unit roda 4 dan 83 unit roda dua.

Jika pelataran parkir sudah dibangun di sana, diharapkan di sepanjang Jalan Sri Ratu Safiatuddin lebih tertata rapi dan tertib. Lalu pengguna jalan akan semakin lebih mudah memarkirkan kendaraannya di area pelataran parkir yang dibangun tersebut.

Rencana pembangunan area parkir yang akan dimulai hari ini, Senin (23/5/2021) , lanjut Zubir,  akan melibatkan Dinas PUPR dan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Camat, Polsek dan Koramil Kuta Alam serta Keuchik Peunayong.(mir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved