Satu Anggota KKB Papua Ditangkap Hidup-hidup, Pimpinan Kelompok Lekagak Telenggen Makin Terjepit

Jajaran Satgas Nemangkawi dikabarkan membekuk salah satu anggota KKB Papua berinisial LW, Minggu (23/5/2021).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Lekagak Telenggen Sudah Terjepit, 1 Anggota KKB Ditangkap Hidup-hidup. Anggota KKB inisial LW ditangkap Satgas 

SERAMBINEWS.COM - Jajaran Satgas Nemangkawi dikabarkan membekuk salah satu anggota KKB Papua berinisial LW, Minggu (23/5/2021).

Anggota KKB Papua inisial LW ini dikabarkan adalah pelaku yang membunuh Letda Amran Blegur. Pria berambut gimbal tersebut diamankan saat saat hendak melarikan diri dan melintas di Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

Kronologi penangkapan LW, cukup dramatis, maklum pria Papua ini dikenal licin dan selalu lolos dari sergapan.

Namun kali ini, kecerdikan Satgas Nemangkawi membuat LW tak berkutik.

Dia hanya pasrah digelandang petugas.

LW merupakan salah satu penyuplai senjata kelompok KKB Papua Terimus Enumbi, pelaku penembakan almarhum Letda Amran Blegur pada Agustus 2018 silam.

Diketahui, dia bersama beberapa orang anggota KKB Papua melakukan penghadangan dan merampas senjata api milik seorang prajurit TNI yang sedang membawa sembako pada Februari 2020 lalu.

Sementara itu kronologi pembunuhan yang dilakukan LW dan kawan-kawan saat Letda Inf Amran Blegur bersama satu orang anggota TNI bermaksud mengantarkan sembako dan bantuan, namun dihadang oleh LW dan kawan-kawan.

Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Komisaris Besar Polisi M Iqbal Alqudusy mengatakan, LW telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Puncak sejak 9 Maret 2020.

Dia terlibat bersama anggota KKB Papua lainnya, dalam pidana pencurian dengan kekerasan senjata api laras panjang jenis SS1 V1 milik seorang prajurit TNI di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya.

Menurut Iqbal, saat beraksi, LW tidak sendiri, dia bersama dua rekannya yang kini masih diburu Satgas Newangkawi.


Almarhum Letda Amran Blegur (kiri) dan LW, pelaku pembunuh anggota KKB Papua yang ditangkap oleh Satgas Nemangkawi, Minggu (23/5/2021) malam
Almarhum Letda Amran Blegur (kiri) dan LW, pelaku pembunuh anggota KKB Papua yang ditangkap oleh Satgas Nemangkawi, Minggu (23/5/2021) malam (Ist/handout)

Peran vital LW dalam kelompok KKB Papua memang tak diragukan lagi.

Dia pun tercatat sebagai bagian dari KKTB Ternus Enumbi pecahan Goliat Tabuni.

"LW ini sebelumnya telah masuk DPO Kepolisian," kata Iqbal, Minggu, 23 Mei 2021.

Selain memeriksa LW secara intensif di Polres Puncak Jaya dan dikenakan Atas perbuatannya, Igbal mengatakan, bahwa  LW bakal dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana, polisi juga menelusuri siapa saja dibalik layar dari aksi LW dkk selama ini.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved