Video
VIDEO RSUDZA Keluarkan Larangan Besuk Pasien
Pihak rumah sakit hanya membolehkan pasien dijaga oleh satu orang perwakilan keluarga, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Penulis: Hendri Abik | Editor: m anshar
Laporan Hendri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh mengeluarkan aturan meniadakan jam berkunjung bagi keluarga pasien yang dirawat.
Pihak rumah sakit hanya membolehkan pasien dijaga oleh satu orang perwakilan keluarga, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Aturan jam berkunjung itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19, di tengah semakin tingginya kasus yang terkonfirmasi positif di Aceh.
Peniadaan jam berkunjung tersebut berlaku sampai nantinya ada pengumuman status pandemi Covid-19 di Aceh menurun.
Narator: Ardiansyah
Video Editor: M Anshar