Video

VIDEO RSUDZA Keluarkan Larangan Besuk Pasien

Pihak rumah sakit hanya membolehkan pasien dijaga oleh satu orang perwakilan keluarga, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Penulis: Hendri Abik | Editor: m anshar

Laporan Hendri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh mengeluarkan aturan meniadakan jam berkunjung bagi keluarga pasien yang dirawat.

Pihak rumah sakit hanya membolehkan pasien dijaga oleh satu orang perwakilan keluarga, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Aturan jam berkunjung itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19, di tengah semakin tingginya kasus yang terkonfirmasi positif di Aceh.

Peniadaan jam berkunjung tersebut berlaku sampai nantinya ada pengumuman status pandemi Covid-19 di Aceh menurun.

Narator: Ardiansyah
Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved