Rabu, 15 April 2026

Berita Aceh Selatan

Polisi Tangkap Pemilik Puluhan Paket Sabu di Aceh Selatan

Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan paket sabu-sabu seberat lebih kurang 43 gram.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Kasatres Narkoba Iptu Zulfitriadi SH
Kasatres Narkoba, Iptu Zulfitriadi SH 

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Personil Satres Narkoba Polres Aceh Selatan, berhasil menangkap pemilik puluhan paket sabu-sabu di Gampong Simpang, Kecamatan Bakongan Timur. 

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho S.IK SH MH melalui Kasatres Narkoba, Iptu Zulfitriadi SH mengatakan, pemilik sabu - sabu berinisial SA (43)  tersebut di tangkap pada Kamis 20 Mei 2021, sekitar pukul 00.00 WIB. 

"Pemilik sabu - sabu beserta kurir berinisial Ar (33) itu, kita tangkap di rumah SA berdasarkan laporan masyarakat," kata Iptu Zulfitriadi kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (25/5/2021).

Karena, lanjutnya, masyarakat di gampong dimaksud  telah resah, dilokasi itu  sering di jadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

"Puluhan paket sabu - sabu tersebut milik SA sedangkan AR sebagai kurir. Kedua pelaku ditangkap bukan sedang mengedar," sebutnya.

Selain menangkap dua tersangka, personil Satres Narkoba juga berhasil mengamankan puluhan paket sabu - sabu seberat lebih kurang 43 gram.

"Dua tersangka dan barang bukti (BB) saat ini sudah diamakan di  Mapolres. Sabu - sabu ini  disinyalir berasal dari Abdya," pungkasnya.(*)

Baca juga: VIDEO Petani Pidie Diamuk Gajah Jantan Dewasa, Tulang Bahu Terkilir

Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ridwan, Pelaku Bawa Jasad Korban Pakai Mobil dan Diinapkan di Mes

Baca juga: Detik-detik Suami Potong Alat Kelamin Pakai Pisau, Sempat Pamer ke Istri : Sini Dulu Liat Aku

Baca juga: FAKTA Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021: Terakhir Tahun 2003, Menjadi yang Spesial

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved