Berita Aceh Selatan
Polisi Tangkap Pemilik Puluhan Paket Sabu di Aceh Selatan
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan paket sabu-sabu seberat lebih kurang 43 gram.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Personil Satres Narkoba Polres Aceh Selatan, berhasil menangkap pemilik puluhan paket sabu-sabu di Gampong Simpang, Kecamatan Bakongan Timur.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho S.IK SH MH melalui Kasatres Narkoba, Iptu Zulfitriadi SH mengatakan, pemilik sabu - sabu berinisial SA (43) tersebut di tangkap pada Kamis 20 Mei 2021, sekitar pukul 00.00 WIB.
"Pemilik sabu - sabu beserta kurir berinisial Ar (33) itu, kita tangkap di rumah SA berdasarkan laporan masyarakat," kata Iptu Zulfitriadi kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (25/5/2021).
Karena, lanjutnya, masyarakat di gampong dimaksud telah resah, dilokasi itu sering di jadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
"Puluhan paket sabu - sabu tersebut milik SA sedangkan AR sebagai kurir. Kedua pelaku ditangkap bukan sedang mengedar," sebutnya.
Selain menangkap dua tersangka, personil Satres Narkoba juga berhasil mengamankan puluhan paket sabu - sabu seberat lebih kurang 43 gram.
"Dua tersangka dan barang bukti (BB) saat ini sudah diamakan di Mapolres. Sabu - sabu ini disinyalir berasal dari Abdya," pungkasnya.(*)
Baca juga: VIDEO Petani Pidie Diamuk Gajah Jantan Dewasa, Tulang Bahu Terkilir
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ridwan, Pelaku Bawa Jasad Korban Pakai Mobil dan Diinapkan di Mes
Baca juga: Detik-detik Suami Potong Alat Kelamin Pakai Pisau, Sempat Pamer ke Istri : Sini Dulu Liat Aku
Baca juga: FAKTA Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021: Terakhir Tahun 2003, Menjadi yang Spesial
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/zulfitriadizulfitriadi.jpg)